Mohon tunggu...
Salsabyla NurilUla
Salsabyla NurilUla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

The roots of education are bitter, but the fruit is sweet. –Aristotle

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Pembagian Tugas dalam Masyarakat sebagai Implementasi QS. At - Taubah ayat 122

6 Juli 2022   08:47 Diperbarui: 6 Juli 2022   08:48 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surah At – Taubah merupakan surah ke sembilan dalam Al – Qur’an. Surah yang diturun di Madinah ini memiliki arti pengampunan. Surah At - Taubah adalah satu-satunya surah yang tidak ada permulaan bismillah atau dikenal dengan sebutan surah Bara'ah yang berarti berlepas diri. Alasan mengapa surah At – Taubah tidak ada basmallah adalah karena surah ini mengisahkan tentang orang – orang yang jauh dari rahmat Allah sehingga orang – orang tersebut tidak boleh dimuliakan dengan menggunakan lafadzNya. (Syaikh Mutawalli Sya’rawi, 2019) 

Masuk pada pembahasan surah At – Taubah ayat 122 yang memiliki arti “Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.” Menurut Buya Hamka pada tafsir Al-Azhar, ayat ini menjelaskan bahwa Allah telah menganjurkan pembagian tugas. Seluruh orang yang beriman diwajibkan untuk berjihad serta diwajibkan untuk pergi berperang menurut kesanggupannya masing-masing, baik secara ringan maupun secara berat. Pada ayat ini Allah SWT menuntut, hendaklah jihad itu dibagi yaitu jihad bersenjata dan jihad memperdalam ilmu pengetahuan dan agama. (Prof. Dr. Hamka, 2011:87) 

Tidak semua orang mukmin harus berangkat perang. Pembagian tugas dalam masyarakat merupakan hal penting yang harus dilakukan. Ada sebagian masyarakat yang ikut perang dan sebagian lainnya menuntut ilmu untuk mendalami agama Islam agar ajaran – ajaran islam dapat dipelajari secara merata dan mempermudah keefektifan dakwah dengan tujuan akan menghasilkan umat Islam yang cerdas. 

Perang bertujuan untuk mengalahkan musuh islam agar dapat memperlancar dakwah. Perang itu adalah ghazwah (Rasulullah ikut dalam peperangan), beliau tidak mengizinkan seorangpun dari kaum muslim laki-laki untuk tidak ikut berangkat kecuali orang-orang yang berhalangan. Pada saat itulah mereka yang berjihad termasuk dalam orang yang belajar agama serta akan mengajarkan kepada kaumnya, sebab mereka berperang bersama Rasulullah dan mendapat tarbiyah dari beliau. (Asy – Syahid Sayyid Quthb, 2003:41) 

Menuntut ilmu untuk mendalami agama Islam atau Tafaqquh fid din bertujuan untuk mencerdaskan umat sehingga dapat mengembangkan Islam ke seluruh penjuru dunia. Orang – orang yang tidak berangkat berperang dimaksudkan agar mereka belajar dari Rasulullah, dan ketika pasukan telah kembali, maka mereka yang telah belajar itu, kemudian mengajarkannya kepada pasukan yang telah berperang tersebut agar mereka semua dapat mempelajari apa yang telah diturunkan Allah kepada nabiNya. (Al – Imam Abul Fida Ismail Ibnu Katsir Ad – Dimasyqi, 2003:104) 

Masyarakat merupakan sasaran dakwah yang paling diyakini bisa menyebarkan ajaran-ajaran Islam dan juga berbagi ilmu dengan sesama, tentang ilmu agama dan juga ilmu pengetahuan. Ilmu tidak boleh disimpan hanya untuk kepentingan sendiri, tetapi harus disebarkan agar dapat mencerdaskan umat dan nantinya diamalkan bersama-sama. Berdakwah juga merupakan salah satu jihad untuk mencerdaskan umat dengan cara dan metode yang tentunya berbeda dengan perang.

Pahala dan balasan yang besar tidak hanya diberikan Allah kepada orang mukmin yang mengorbankan jiwa raga dan hartanya pada saat perang saja. Tetapi juga bagi orang-orang mukmin yang melakukan amal kebaikan lainnya. Namun, pengorbanan yang diberikan ketika berperang adalah pengorbanan yang paling mulia daripada pengorbanan untuk kepentingan yang lain.

Melihat dari berbagai penafsiran yang dijelaskan oleh para ulama, dapat diambil kesimpulan bahwa QS. At-Taubah ayat 122 ini menjelaskan tentang pentingnya pembagian tugas dalam masyarakat. Mencerdaskan umat dengan menuntut ilmu dan juga mendalami ajaran-ajaran Islam merupakan kedudukan penting yang disejajarkan dengan berperang. Keduanya sama-sama memperjuangkan dan menyebarluaskan dakwah islamiyah, hanya saja dengan cara yang berbeda. Selain ilmu agama, ilmu pengetahuan juga tidak kalah penting untuk dipelajari dan menjadi bekal untuk kecerdasan umat seiring dengan berkembangnya zaman. Tidak semuanya harus berangkat ke medan perang.

Mendalami ilmu dengan tujuan untuk mencerdaskan umat juga tidak kalah pentingnya. Jadi, berjihad bukan hanya dengan satu cara tetapi bisa dengan berbagai cara. Pokok isi dari ayat ini menjelaskan tentang kewajiban manusia untuk melaksanakan pembelajaran dan memperdalam ajaran agama, pentingnya mencari ilmu serta mengamalkan ilmu tersebut, dan juga pentingnya memperdalam serta menyebarluaskan ilmu.

REFERENSI

Ad-Dimasyqi, A.-I. A. (2003). Tafsir Ibnu Kasir Juz 11. Bandung: Penerbit Sinar Baru Algensindo Bandung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun