Mohon tunggu...
Salsa Billatul Jannah
Salsa Billatul Jannah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Aku Salsa Billatul Jannah panggil aja Salsa. Aku mahasiswi UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang sedang mencoba untuk menulis hal-hal yang saya sukai.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Metode Penulisan Muqaddimah Karya Ibnu Khaldun

16 Juni 2023   01:07 Diperbarui: 16 Juni 2023   01:20 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penulisan sejarah adalah usaha merekonstruksi peristiwa yang terjadi di masa lampau. Munculnya penulisan sejarah pertama kali berawal dari para ahli hadis riwayat dan sanad-sanad generasi pertama di kalangan kaum muslimin dalam mengkaji berbagai peristiwa peperangan dan berita mengenai Rasulullah Saw. Pengkajian sejarah kemudian mengalami perkembangan yang tidak lagi mempertahankan penggunaan isnad, tetapi juga mulai melihat sejarah dari perspektif sosiologi. Pandangan baru historiografi Islam ini dari para tokoh historiografi dirayat yang dimulai dari al-Mas'udi dan mencapai puncaknya itu pada Ibnu Khaldun.

Ibnu Khaldun memiliki nama lengkap yaitu Abdurrahman ibn Muhammad ibn Muhammad ibn Muhammad ibn al-Hasan ibn Jabir ibn Muhammad ibn Ibrahim ibn Abdurrahman ibn Khalid ibn Usman ibn Hani ibn al-Khattab ibn Kuraib ibn Ma'dikarib ibn Harish ibn Al-Wail ibn Hujr. Namun semasa kecil beliau biasa dipanggil dengan Abdurrahman dan nama populernya adalah Ibnu Khaldun yang besar dengan nama Bani Khaldun.

Beliau lahir pada 27 Mei 1332 M\732 H dan wafat di Kairo pada 25 Ramadhan 808 H/ 19 Maret 1406 M adalah seorang sejarawan Muslim asal Tunisia yang sangat masyhur di kalangan sejarawan Muslim dan sejarawan Barat sehingga sering disebut sebagai bapak pendiri ilmu historiografi, sosiologi, dan ekonomi. Ayah Ibnu Khaldun bernama Abu Abdillah Muhammad yang ahli dalam bidang Al-Qur'an, ilmu hukum Islam, dan sastra Arab. Maka tidaklah heran jika kelak Ibnu Khaldun, sebagai anaknya, mewarisi kegemarannya terhadap ilmu pengetahuan dan pendidikan.

Ibnu Khaldun memulai pendidikannya dengan belajar kepada ayahnya sendiri. Ia belajar membaca dan menghafal Al-Qur'an dan fasih dalam Qir't sab'ah (tujuh cara membaca Al-Qur'an). Ia juga memperlihatkan perhatian yang seimbang antara mata pelajaran tafsir, hadist, fiqh, logika, teologi, matematika, astrotomi dan gramatika bahasa Arab dari sejumlah guru yang terkenal di Tunisia. Namun saat berumur delapan belas tahun beliau harus berhenti belajar karena pindahnya para ilmuan dari Tunisia akibat terjadinya  wabah di kawasan itu pada tahun 750 M.  Ibnu Khaldun termasuk golongan elit, baik dari lahir maupun pendidikan. Pada tahun135 M, ketika beliau berumur 20 tahun, beliau sudah menjadi master of sea.

Ibnu Khaldun banyak menuliskan sebuah karya yang bernilai tinggi yaitu Al-Ibar merupakan yang berkenan dengan sejarah. Nama lengkap kitab ini adalah Kitab al-'Ibar wa Dwn al-Mubtada' wa al-Khabar fi Ayym al-'Arab wa al-'Ajam wa al-Barbar wa man 'As-arahum min Dhawi al-Sultn al-Akbar, Kitab al-'Ibar dibagi menjadi tiga buku besar yang mana jilid kitab pertama yang popular berjudul Muqaddimah, dan Al-Ta'rif bi ibn Khaldun, Lubab al-Muhashshal fi Ushul al-Din, Mukhtasar kitab al-Mahsul.

Dalam penulisan sejarah Muqaddiman karya Ibnu Khaldun ini, sebagai seorang sejarawan abad pertengahan beliau pada waktu itu membaca karya para sejarawan sebelumnya, seperti al-Mas'udi, al- Waqidi, Abu Hayyan, Ibnu Rafiq, Ibnu Abdi Rabbihi, dan kemudian menyelidikinya lebih dalam, ternyata dari karya-karya sejarawan tersebut banyak ditemukan kekeliruan dan asumsi yang tidak mendasar. Banyaknya kesalahan dalam menjelaskan peristiwa sejarah itu, karena para sejarawan sebelumnya hanya menuliskan berita sejarah tanpa memeriksa mana yang benar dan yang salah. Sehingga kitab ini dibuat guna membahas sejarah secara kritis dan objektif dengan menggunakan metode historiografi diryat.

Metode historiografi diryat adalah sebuah metode penulisan yang mementingkan kebenaran suatu sejarah sehingga sejarah yang ditulis tersebut harus melalui kritik intelektual dan rasional serta didukung oleh observasi langsung terhadap peristiwa yang diteliti. Dengan metode ini Ibnu Khaldun kemudian menulis sejarah secara sistematis. Beliau menulis sejarah setiap negara dan dinasti secara teliti sejak permulaan hingga akhir sehingga peristiwanya lebih mudah untuk dipahami. Beliau mengurutkan objek pembahasannya, mencari kaitan antara peristiwa yang satu dengan peristiwa yang lain, mengaturnya dalam bab-bab, memberi judul, dan menyusun daftar isi.

Dalam kitab Muqaddimah menguraikan manfaat dalam historiografi (ilmu sejarah), mendeskripsikan pengertian (tahqiiq) segala bentuk metode historiografi dan secara sepintas mendeskripsikan kesalahan para sejarawan. Yang mana dalam kitab ini terdapat enam sub bab di antaranya :

 bab 1 membahas mengenai perubahan umat Islam secara umum, bab 2 membahas mengenai peradaban badui, bangsa-bangsa dan kabilah-kabilah luar, serta kondisi kehidupan mereka, bab 3 membahas mengenai Dinasti, Kerajaan, Khalifah, Pangkat, dan Pemerintahan, bab 4 membahas mengenai Negeri dan Kota, serta semua bentuk peradaban dan kondisi yang terjadi disana, bab 5 membahas mengenai aspek mencari penghidupan seperti keuntungan dan pertukangan, dan bab 6 membahas mengenai ilmu pengetahuan, cara memperolehnya dan metode-metode pengajarannya.

Dari karyanya inilah Ibnu Khaldun dianggap sebagai peletak dasar ilmu sosialogi dan politik bagi sejarah Islam. Dalam kitab Muqaddimah pemikiran Ibnu Khaldun sangat komprehensif terutama dalam hal memahami masyarakat secara menyeluruh dan menyajikan segala fenomenanya. Ibnu Khaldun adalah orang pertama yang menghubungkan perkembangan masyarakat di satu sisi dengan sebab-sebab yang terkait dengannya di sisi lain.

Referensi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun