Hal ini merupakan adat Jawa yang mengajarkan mengenai tata krama dalam kehidupan sosial masyakarakat Jawa. Karena hal tersebut diajarkan sejak dini dan ditaati hingga individu dewasa hal yang tadinya sebuah norma kebudayaan menjadi sebuah kebiasaan karena sudah diinternalisasikan dalam diri seorang individu.Â
Kedua, habitus yang dipengaruhi oleh struktur di sekitar aktor dapat dicontohkan dengan kebiasaan seorang individu dalam beragama. Jika seorang individu hidup dalam lingkungan yang sadar dan ketat akan penerapan norma beragama maka ketika ia berada dalam lingkungan sosial ia akan menerapkan kebiasaan dari ajaran yang dibawa dari lingkungan tempat ia berasal.
Sebagai contoh, Nina hidup di keluarga yang mengajarkan untuk melaksanakan shalat sunnah. Hal tersebut diajarkan oleh kedua orang tua Nina sejak ia masih kecil. Karena pembiasaan yang dilakukan oleh orang tuanya saat ia memasuki dunia kerja pun ia masih menerapkan kebiasaan shalat sunnah ditengah kesibukannya karena kebiasaan ini telah terinternalisasi dalam diri Nina.Â
Ketiga, habitus yang dipengaruhi oleh pembelajaran dari masa lalu dapat dicontohkan dengan kehidupan Bangsa Indonesia sebelum dan sesudah Merdeka. Pada kehidupan masa lalu masyarakat Indonesia tidak memiliki pedoman atau dasar negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Â
Setelah mengalami penjajahan banyak pelajaran yg dipetik oleh masyarakat Indonesia salah satunya yaitu mengenai persatuan dan kesatuan antar masyarakat. Dalam hal ini untuk menjaga keseimbangan dan kedamaian bangsa maka antar masyarakat harus membentuk sebuah solidaritas sosial yang dibiasakan dengan tindakan saling tolong menolong dan menghormati satu dengan yang lainnya.Â
Salah satu contohnya yaitu dengan kegiatan musyawarah. Musyawarah dilakukan untuk menyelesaikan sebuah masalah dengan mengedepankan keadilan, untuk mencapai keadilan tersebut maka dilakukanlah voting. Kebiasaan musyawarah khususnya voting ini menjadi hal yang terus menerus diterapkan oleh masyarakat Indonesia dam menyelesaikan masalah sekecil apapun itu.
Bibliography
Fatmawati, N. I. (Februari 2020). PIERRE BOURDIEU DAN KONSEP DASAR KEKERASAN SIMBOLIK. Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan, 47-51.
Ritzer, G. (2004). TEORI SOSIOLOGI MODERN Edisi Keenam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H