Pertama, Meningkatkan akses pendidikan yang adil dan merata, terutama di daerah - daerah terpencil, melalui pembangunan infrastruktur serta pemanfaatan teknologi informasi untuk memasuki wilayah - wilayah yang sulit dijangkau secara fisik.
Kedua, Meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengembangkan serta menyempurnakan kurikulum dan metode pembelajaran, sehingga menjadi lebih adaptif terhadap kebutuhan pasar kerja dan perkembangan teknologi.
Ketiga, Memperhatikan kesejahteraan guru melalui "apresiasi"Â yang layak juga merupakan faktor yang penting untuk memotivasi dan mempertahankan guru - guru terbaik. Perlu diingat, "Kualitas Guru adalah Kunci Peningkatan Mutu Pembelajaran."
Keempat, Â Menciptakan suasana dan budaya belajar yang dapat meningkatkan karakteristik Profil Pelajar Pancasila seperti kegiatan belajar kelompok, upacara bendera, pentas seni, serta melaksanakan projek dengan tema "Gaya Hidup Berkelanjutan, Kewirausahaan, dan Bhinneka Tunggal Ika". Kegiatan ini dapat melatih para siswa agar berpikir kritis, kreatif, dan berkebhinnekaan global.
Kelima, Memperluas program bantuan biaya pendidikan, seperti beasiswa dan subsidi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua anak di Indonesia mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Dengan upaya - upaya tersebut, diharapkan masalah sosial dalam bidang pendidikan di Indonesia dapat diatasi, sehingga sistem pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan berkualitas dapat terwujud dengan baik dan memberikan kontribusi yang lebih besar untuk pembangunan sosial dan ekonomi negara.
Pendidikan Berkualitas, Negeri Sejahtera Tanpa Batas!
Penulis : Salsabillah Amariyati Ghaida Rahman (Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prodi S1 Akuntansi di Universitas Pamulang).
Dosen Pengampu : Irenne Putren, S.Pd.,M.Pd.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H