Mohon tunggu...
Salsabillah Irwanda
Salsabillah Irwanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya adalah mahasiswa penyiaran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Teknologi dalam Dunia Penyiaran: Mengulas Kendaraan Siaran Langsung (OB-VAN)

5 Maret 2024   14:27 Diperbarui: 5 Maret 2024   14:32 1505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Microwave Link atau VHF Link untuk menghubungkan Ob Van ke Master Control Room sebuah stasiun dengan menggunakan gelombang Mikro atau frekuensi radio VHF.

academia.edu
academia.edu

academia.edu
academia.edu
academia.edu
academia.edu

Proses Penjaluran

academia.edu
academia.edu
  1. Objek direkam menggunakan kamera oleh kru produksi. Lalu sinyal video objek dikirim ke Ob Van dengan menggunakan kabel optik. Sedangkan suara atau audio objek dikirim ke Ob Van dengan menggunakan wireless. 

  2. Di dalam ruangan sub control dan master control Ob Van, audio maupun video disempurnakan. Lalu audio dan video tersebut dikirim ke master control stasiun penyiaran melalui field pick up.

  3. Sinyal audio dan visual dikirim ke TX (pemancar) untuk dipancarkan dengan frekuensi VHF atau UHF

  4. Dan pancaran ini diteruskan ke pesawat televisi audiens. Di dalam pesawat televisi \ sinyal video objek diubah menjadi gambar objek dalam CRT, sedangkan sinyal audio / loudspeaker diubah menjadi suara kembali.

  5. Seorang pengarah acara dalam program di atas berada di Ob Van dan memberikan instruksi kepada anggota kru / reporter melalui intercom.

  6. Field pick up selalu berpasang, yang fungsi nya untuk mengirim maupun menerima sinyal televisi.

Perbedaan Kualitas Siaran Dari Studio dan OB Van

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun