Sugito ini mengalami luka patah tulang bahu sebelah kiri, dan yang dibonceng mengalami luka pada kepala hingga meninggal dunia di lokasi kejadian," sambungnya.
Selanjutnya, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER).
Sementara itu, terkait kerugian materiil dari kendaraan sepeda motor yang rusak ini ditaksir mencapai Rp200 ribu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!