Sugito ini mengalami luka patah tulang bahu sebelah kiri, dan yang dibonceng mengalami luka pada kepala hingga meninggal dunia di lokasi kejadian," sambungnya.
Selanjutnya, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER).
Sementara itu, terkait kerugian materiil dari kendaraan sepeda motor yang rusak ini ditaksir mencapai Rp200 ribu.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!