Guru  merupakan faktor utama dalam rangka penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Oleh karena itu yang menjadi PR bagi pemerintah adalah memperbaiki kesejahteraan guru. Dengan demikian, bukan hanya guru yang melakukan kewajibannya melainkan juga menerima haknya.
Penyusunan kurikulum juga harusnya mempertimbangkan segala potensi alam, sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana yang tersedia.
Dalam kegiatan pendidikan juga membutuhkan seorang guru yang kreatif, inovatif, ulet serta terampil dan memiliki sikap politik yang jelas.
Pendidikan yang melatih kesadaran kritis juga dibutuhkan untuk menghadapi gemerlap  sosial, budaya, politik dan ekonomi bangsa ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H