Dalam kamus besar bahasa indonesia, kelompok diartikan sebagai kumpulan orang yang memiliki atribut sama. Sedangkan bimbingan dalam kamus besar bahasa indonesia berarti petunjuk (penjelasan) cara mengerjakan sesuatu. Jadi, kelompok bimbingan dapat diartikan sebagai kumpulan orang yang dibentuk untuk memperoleh bimbingan.
Kelompok ini dibentuk agar mereka dapat bertukar fikiran, dapat bermanfaat bagi diri sendiri, kelompok, dan masyarakat, juga dapat membangun rasa percaya diri peserta bimbingan kelompok.
Dalam kelompok bimbingan terdapat dua komponen yang harus ada dalam pelaksanaannya, yaitu pemimpin kelompok dan anggota kelompok. Pemimpin kelompok yaitu seseorang yang memimpin jalannya bimbingan serta memberikan arahan pada anggotanya.
Fungsi dari bimbingan kelompok ini adalah:
1. Memberi kesempatan yang luas untuk anak untuk dapat berpendapat dan bebas memberikan tanggapan tentang berbagai hal yang terjadi di lingkungan sekitar.
2. Memiliki pemahaman yang efektif, objektif, tepat, dan cukup luas mengenai berbagai hal tentang apa yang mereka diskusikan.
3. Menumbuhkan sikap yang positif terhadap keadaan sendiri dan lingkungan mereka yang berhubungan dengan hal-hal yang mereka diskusikan dalam kelompok.
4. Menyusun program-program kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan penolakan terhadap sesuatu hal yang buruk dan memberikan dukungan penuh terhadap sesuatu hal yang baik.
5. Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang nyata dan langsung untuk membuahkan hasil sebagaimana apa yang mereka programkan semula.
Selain itu, dalam pelaksanaan bimbingan kelompok ini ada beberapa asas yang harus diperhatikan yaitu:
1. Asas kerahasiaan, jadi dalam kegiatan ini setiap orang harusnya menjaga rahasia masing-masing peseeta dalam kelompok tersebut.
2. Asas keterbukaan, jika salah seorang memiliki masalah atau sesuatu yang harus diselesaikan sebaiknya dia bercerita pada orang-orang yang dipercaya agar dia mendapat solusi dari masalahnya.
3. Asas kesukarelaan, jika ada salah satu anggota kelompoknya yang mengalami kesusahan sudah menjadi kewajibannya untuk menolong dengan sukarela dan ikhlas.
4. Asas kenormatifan, yakni tetap berperilaku berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Jadi, adanya kelompok bimbingan ini juga perlu dalam layanan bimbingan konseling karena lebih mudah dalam menyelesaikan suatu masalah serta lebuh efektif dan efisien.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H