Komisi Pemberantasan Korupsi merilis sembilan nilai integritas yang dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Kesembilan nilai itu terdiri dari jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.Â
Dari kesembilan nilai tersebut, diambil salah satu nilai yang masih menjadi permasalahan di dunia akademik, yaitu nilai Jujur. Jujur merupakan sikap dan perilaku yang mencerminkan kesatuan antara pengetahuan, perkataan dan perbuatan.Â
Sikap jujur berarti mengetahui apa yang benar, mengatakan dan melakukan yang benar. Namun seiring berjalannya waktu, sikap kejujuran ini mulai pudar dan sering diabaikan oleh masyarakat terkhususnya pada siswa sekolah dasar.
Berdasarkan hasil riset lapangan di wilayah Kelurahan Bintoro, ditemukan masih banyak siswa sekolah dasar yang masih abai dengan sikap jujur, seperti menyontek saat ujian dan tidak pernah mau mengakui kesalahan yang dilakukan.Â
Jika perilaku tersebut tidak dicegah, maka akan menimbukan generasi yang tidak jujur dan melahirkan para generasi koruptor. Dalam rangka mencegah hal tersebut, Mahasiswa UNDIP dari Kelompok 2 Kelurahan Bintoro melakukan program yang bernama Metode Pembelajaran mengenai Pentingnya Kejujuran untuk Menciptakan Generasi Anti Korupsi melalui Bentuk Permainan Mini Drama kepada Anak-Anak RW 03 Kelurahan Bintoro.
Gambar 1. Poster Generasi Anti Korupsi
Gambar 2. Poster Perilaku Jujur dalam Lingkungan Sekolah
Metode pembelajaran diawali dengan menjelaskan mengenai 9 nilai integritas anti korupsi dan pentingnya kejujuran di lingkungan sekolah. Selanjutnya, dilakukan pembelajaran permainan mini drama (bermain peran) sebagai orang yang melakukan kejujuran baik di lingkungan sekolah, masyarakat dan keluarga.
Gambar 3. Pelaksanaan Metode Pembelajaran melalui Mini Drama