Mohon tunggu...
Salsabila PutriTosaini
Salsabila PutriTosaini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

Hallo saya Salsabila Putri Tosaini. Saya merupakan Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Antara Keseragaman dan Kebebasan: Paskibraka, Jilbab dan Pancasila

26 Desember 2024   11:11 Diperbarui: 26 Desember 2024   11:04 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa bulan kebelakang negara kita dihebohkan dengan kontroversi megenai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) yang diminta untuk melepas jilbabnya dalam menjalankan tugas pada upacara pengukuhan. Hal ini memicu berbagai asumsi mengenai hak asasi manusia, kebebasan beragama serta penerapan dari nilai-nilai Pancasila bahkan sampai memicu perdebatan di kalangan masyarakat Indonesia. Berawal dari anggota perempuan yang tidak memekai jilbabnya ketika melakukan pengukuhan di Istana Negara, yang mengakibatkan munculnya dugaan adanya larangan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Tetapi hal ini langsung di tolak oleh bpip, mereka mengatakan bahwa lepas jilbab itu dengan sukarela tanpa adanya pemaksaan. Namun hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila.

Banyak pihak yang tidak menyetujui akan hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada akhirnya menyatakan penolakan mengenai larangan memakai jilbab, dan menegaskan bahwa melepas jilbab itu tidak hanya melanggar hak asasi manusia tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai keberagaman dan toleransi. Sebagaimana yang terkandung pada sila kedua Pancasila yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Pada sila ini mengandung makna bagaimana pentingnya untuk saling menghargai dan menghormati antar individu. Hal ini terus menjadi perbincangan dan perdebatan hangat di semua kalangan, bahkan tidak sedikit dari masyarakat yang mengekspresikan bentuk protesnya di media sosial dan forum public lainnya, mereka mendukung hak perempuan untuk tetap mengenakan jilbab sesuai dengan keyakinannya tanpa adanya pengecualian. Dengan adanya berbagai kritik serta tekanan dari masyarakat dan berbagai pihak pada akhirnya BIP mengeluarkan kebijakan dan mengizinkan untuk para anggota paskibra mengenakan jilbab saat melaksanakan tugas. Kebijakan ini diumumkan beberapa waktu menjelang upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79.

Pada konteks pendidikan kewarganegaraan (PKN), peristiwa ini menjadi sebuah pembelajaran mengenai pentingnya untuk saling menghargai dan menghormati setiap perbedaan yang ada dalam kehidupan serta penting untuk menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu pada berlangsungnya proses pembelajaran Pancasila harus mencakup mengenai pemahaman secara mendalam berkaitan dengan hak asasi manusia serta pentingnya untuk toleransi ditengah keberagaman masyarakat Indonesia. Melalui kasus ini juga kita menyadari bahwa diperlukan adanya pemahaman yang mendalam sejak dini mengenai nilai-nilai pancasila sehingga anak-anak bisa untuk berpikir kritis mengenai isu-isu sosial dan politik yang memiliki kaitan dengan budaya serta agama. Dengan demikian, PKN tidak hanya sebatas mengenai teori saja, akan tetapi juga menjadi sebuah alat yang dapat menjembatani dalam proses pembentukan karakter generasi muda kedepannya yang memiliki kepekaan terhadap isu-isu kemanusiaan dan keberagaman yang ada di Indonesia.

Disisi lain kontroversi mengenai penggunaan jilbab ini juga menjadi bagian dari tantangan yang harus diahadapi dalam menerapakan nilai-nilai Pancasila di tengah-tengah keberagaman majemuk. Mesikpun berdasarkan yang kita kethuui bahwa Indonesia ini memiliki dasar ideology yang kuat melalui Pancasila, namun tetap saja pada proses pengimplementasiannya sering terhambat, diantara dengan adanya perbedaan sudut pqandang dari masyarakatnya. Maka dari itu diperlukan adanya dialog terbukanyang dapat memhami mengenai nial-nilai Pancasila. Kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh berbgai pihak yntyk bersama sama berkomitmen menerapkan nila-nilai Pancasila sebagai landasan dlam kehidupan sehari hari. Melalui pendidikan kewarganegaraan yang berbasis nilai –nilai panacasila ini diharapkan dapat membangun masyarakat yang toleransi dan saling menghirmati satu dengan lainnya. Serta data menjadi jembatan untuk terciptanya masyarajat Indonesia yang harmnis, merasa dihargai dan diterima tanpa adanya pengecualan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun