Mohon tunggu...
Salsabila PutriAn
Salsabila PutriAn Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mencari pengalaman baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Potensi UMKM dalam Pandemic Recovery

29 Juni 2022   18:25 Diperbarui: 29 Juni 2022   18:32 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Coronavirus Disease 19 atau yang akrab dikenal sebagai Covid-19 merupakan varian baru dari virus corona yaitu Sar-Cov-2. Virus ini pertama kali terdeteksi di Wuhan, china pada desember 2019 silam, di Indonesia sendiri virus ini pertama kali diberitakan pada maret 2021 saat dua WNI terinfeksi virus Covid-19. World Health Organization (WHO) menetapkan status Covid-19 sebagai Pandemi pada 11 maret 2020 saat mayoritas negara-negara di dunia mulai terjangkit virus ini. Covid-19 telah memberikan dampak yang besar bagi kehidupan masyarakat dunia. Munculnya Covid-19 telah memberikan dampak buruk pada sektor kesehatan sehingga mengharuskan pemerintah melakukan segala upaya untuk menekan angka kasus terinfeksi Covid-19. Namun, penerapan kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pemutusan rantai penyebaran Covid-19 malah memberikan dampak terhadap sektor lainnya, sektor ekonomi contohnya. Pemberlakuan kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 seperti melakukan Lockdown, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah memberikan dampak buruk terhadap ekonomi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu perlu adanya upaya yang dilakukan untuk memulihkan kondisi perekonomian Indonesia yang merosot drastis yang disebabkan oleh Covid-19.

Dampak ekonomi jelas telah dipaparkan dengan adanya kebangkrutan bisnis dan PHK. Dampak Covid-19 juga menyerang sektor ekspor-impor dan perdagangan. Hal ini menyebabkan penurunan dari sektor penerimaan pajak, karena perdagangan memegang kontribusi besar dalam sektor penerimaan pajak. Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) juga menjadi sektor yang harus waspada karena berada di garis terdepan yang terkena goncangan akibat pandemi. Langkah-langkah yang diambil pemerintah seperti Lockdown, PSBB, dan PPKM telah memberhentikan aktivitas ekonomi secara tiba-tiba sehingga mengganggu keberlangsungan hidup dari UMKM. Dampak yang dialami UMKM sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia, karena UMKM memegang peran besar terhadap perekonomian Indonesia dalam berbagai bidang. Hal ini didukung dengan fakta bahwa 99 persen pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM. Oleh karena itu, pemulihan UMKM dapat dijadikan strategi untuk Pandemic Recovery.

Pemulihan ekonomi Indonesia yang mengalami dampak buruk akibat pandemi dapat mulai dipulihkan dengan mulai memulihkan UMKM. Pemerintah mulai mendorong pemulihan UMKM melalui terbitnya kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah melakukan berbagai upaya dalam mendorong pulihnya perekonomian Indonesia melalui UMKM seperti memberikan bantuan bagi usaha pemula, menambah dana LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) Koperasi dan UMKM, dan ini dapat digunakan untuk pinjaman murah bagi UMKM. Pemerintah tidak lupa memberikan subsidi bunga serta mempermudah kredit atau pendanaan dan pembiayaan bagi UMKM dan juga memberikan keringanan pembayaran  pinjaman bagi UMKM. Hal ini diwujudkan dalam Pemerintah juga memberikan subs Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Upaya pemerintah dalam melakukan program pemulihan UMKM dirangkum dalam lima skema pemulihan koperasi dan UMKM di tengah pandemi Covid-19. Lima skema tersebut meliputi : 1) pemberian bantuan sosial kepada pelaku usaha sektor UMKM yang tidak berkecukupan dan rentan; 2) insentif pajak bagi UMKM; 3) relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi UMKM; 4) perluasan pembiayaan modal kerja UMKM; 5) menempatkan kementerian, BUMN dan Pemerintah Daerah sebagai penyangga produk UMKM.

Bantuan sosial diberikan kepada pelaku usaha pemula dan pelaku UMKM yang tidak mampu yaitu termasuk dalam kategori miskin dan rentan. Salah satu bentuk pemberian bantuan sosial ini adalah penurunan tarif listrik 50 persen untuk pelanggan listrik dengan kapasitas 450 watt lebih dari tiga bulan. Namun, langkah ini masih terkendala oleh beberapa hal seperti kurangnya data penerima bantuan sosial secara detail.

Insentif perpajakan diberikan kepada UMKM yang memiliki omset kurang dari 4,8 Miliar Rupiah per tahun. Kemudian Pelaku UMKM mendapat insentif PPh final tarif 0,5% yang ditanggung oleh pemerintah. Pelaku UMKM dapat memanfaatkan insentif ini dengan mengirim laporan realisasi setiap bulannya ke laman www.pajak.go.id.

Relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi UMKM merupakan kebijakan yang diterapkan mulai april 2020. Relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi UKM ini berupa keringanan kredit di bawah 10 miliar rupiah khususnya bagi pekerja informal seperti pelaku UMKM. Bank Indonesia juga menurunkan rasio persyaratan cadangan bagi bank-bank yang terlibat dalam pembiayaan terhadap UMKM. Penurunan rasio persyaratan ini sebesar 50 basis poin (bps).

Perluasan pembiayaan modal kerja UMKM merupakan kebijakan yang dilakukan pemerintah dengan memberikan bantuan modal kerja darurat bagi pelaku UMKM yang terkena dampak Covid-19. Selain itu, skema ini juga dilakukan dengan cara mendorong bank untuk memberikan kredit lunak bagi pelaku UMKM.

Skema kelima merupakan penyediaan penyangga produk. Produk UMKM memerlukan adanya penyangga agar mendapat kepastian untuk produk UMKM akan terserap supaya UMKM bisa memiliki alur perputaran persediaan untuk produknya dengan baik. Dalam hal ini pemerintah melalui kementerian, lembaga BUMN, dan pemerintah daerah dapat bertindak sebagai penyangga. Upaya ini akan memberikan manfaat yang lebih besar lagi apabila didukung dengan adanya arus distribusi yang aman seperti ketersediaan fasilitas ataupun layanan e-commerce.

Pemerintah juga telah merilis program pelatihan daring bagi UMKM guna meningkatkan keterampilan pelaku UMKM di tengah pandemi. Kegiatan ini bisa mendukung UMKM untuk terus hidup dan menjalankan usaha selama masa pandemi dan meningkatkan penjualan terutama melalui platform digital dikarenakan selama pandemi platform digital sudah sangat diminati oleh setiap kalangan.

Keadaan perekonomian Indonesia yang memprihatinkan harus ditangani dengan strategi yang mampu memanfaatkan potensi ekonomi Indonesia untuk melakukan perbaikan ekonomi selama masa pandemi. UMKM adalah strategi paling efektif untuk melakukan Pandemic Recovery mengingat bahwa UMKM memegang perancangan penting dalam perekonomian Indonesia. Strategi pemulihan ekonomi Indonesia dimulai dengan terlebih dahulu melalukan pemulihan terhadap UMKM dengan melakukan kebijakan berupa : Pemberian bantuan social bagi pelaku usaha, insentif perpajakan, relaksasi pinjaman, pemberian modal kerja, dan penyediaan penyangga produk. Upaya ini dilakukan dengan harapan dapat memulihkan keadaan perekonomian Indonesia yang menurun selama pandemi berlangsung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun