Mohon tunggu...
Salsabila Nurul
Salsabila Nurul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Salsabila Nurul Izzah

Salsabila Nurul Izzah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemuda Masa Depan Bangsa

7 November 2021   13:43 Diperbarui: 7 November 2021   13:52 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah negara kesatuan terbentuk dari unsur satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Indonesia merupakan negara yang beragam mulai dari suku, agama, etnis, budaya dan termasuk negara yang majemuk. Sebagai negara yang beragam, tentu Indonesia rentan dengan perpecahan. 

Persatuan dan kesatuan menjadi kunci bangsa Indonesia untuk menjaga keberagaman tersebut. Persatuan dan kesatuan adalah senjata paling ampuh bagi bangsa Indonesia untuk menjaga dan mempertahankan keberagaman tersebut.

Keutuhan NKRI, menentukan tercapainya tujuan negara Indonesia yang terdapat dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Keutuhan NKRI, menentukan tercapainya tujuan negara Indonesia yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu: "Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum; dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".

Demi kelangsungan hidup bangsa Indonesia, maka wilayah negara Republik Indonesia harus dipertahankan. Semua Warga Negara Indonesia (WNI) berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara, pertahanan, dan keamanan negara Indonesia, sebagai bentuk perjuangan menjaga keutuhan negara Indonesia. Tertuang dalam pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengenai pertahanan dan keamanan negara sebagai upaya mengatasi ancaman-ancaman integritas nasional.

Dimulai dari persatuan, lalu tercipta kesatuan, dan membentuk suatu keutuhan. Seluruh masyarakat Indonesia wajib turut menjaga keutuhan NKRI. 

Tak ada pengecualian, kita semua wajib menjaga persatuan dan kesatuan negara Indonesia. Bukan semata-mata karena kewajiban, tapi juga kesadaran diri kita sebagai masyarakat Indonesia yang baik dan taat akan aturan, serta sebagai bentuk penghormatan dan pengabdian diri kita kepada negara Indonesia.

Sejak dulu, Indonesia sudah mengalami banyak tantangan dan rintangan akan ancaman-ancaman disintregitas bangsa. Ancaman disintregitas bangsa telah ada sejak zaman penjajahan, hingga masa kini. 

Baik itu ancaman militer, maupun non militer. Dalam sejarahnya dulu, pemuda Indonesia memegang peran penting dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia melalui organisasi pergerakan, ide dan gagasan mereka. 

Lewat pergerakan-pergerakan organisasi tersebut, pemuda Indonesia berhasil menularkan semangat kebangsaan kepada masyarakat luas hingga masa kini. 

Didorong dari rasa senasib dan sepenanggungan yang dimiliki bangsa Indonesia dahulu, generasi muda sekarang mampu dan harus mampu untuk menghadapi cobaan yang mengguncang keutuhan bangsa, ancaman dan bahaya harus bisa dihadapi.

Pada masa kini, ancaman ancaman disintegritas bukan lagi berasal dari perang dengan kekuatan militer, melainkan perang merubah pola fikir, perang melawan pengaruh ideologi, politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan. Yang sasarannya adalah ketahanan ekonomi, pertahanan dan keamanan negara, budaya, ideologi negara, lingkungan masyarakat, politik, dan karakter bangsa yang tentunya dapat berimbas besar pada kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

Pengembangan nilai-nilai karakter dan pemahaman akan wawasan kebangsaan serta implementasinya dalam kehidupan sehari-hari dapat menjadi kunci terciptanya individu nasionalis yang dapat mewujudkan kesatuan, persatuan, dan keutuhan negara. Nilai nilai karakter tersebut meliputi nilai religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. 

Pengembangan nilai tersebut banyak diperoleh dari segala aspek-aspek kehidupan sosial, seperti didapat dari pendidikan yang ada di SD, SMP, SMA, dan jenjang selanjutnya. 

Dalam kehidupan bermasyarakat pun, nilai nilai tersebut dapat kita peroleh lewat kegiatan-kegiatan kepemudaan di lingkungan rumah, dan kegiatan bela negara lainnya. Karena pada dasarnya, aksi bela negara dan menjaga keutuhan negara memiliki landasan karakter yang sama, yaitu mengabdi kepada negara.

Wawasan kebangsaan adalah pemahaman masyarakat mengenai jati diri bangsanya dalam mendayagunakan segala potensi negeri untuk mencapai cita-cita dan kepentingan nasional. 

Digunakan untuk mempersatukan Indonesia menjadi satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa dalam bingkai NKRI, menguatkan identitas negara, menumbuhkan rasa cinta tanah air pemuda Indonesia dalam menghadapi arus globalisasi dan semangat kebangkitan nasional. Sehingga dapat terciptalah bangsa berdaulat yang mandiri dan berkepribadian.

Nilai-nilai tersebut dapat digunakan untuk menghadapi permasalahan-permasalahan dalam kondisi sekarang. Kondisi tersebut seperti meningkatnya daya saing SDM, era digitalisasi, revolusi industri, dan globalisasi atau benturan peradaban yang kian menjadi satu. 

Dengan menanamkan dan mengembangkan nilai nilai tersebut, pemuda sebagai generasi penerus bangsa diharapkan mampu beradaptasi dan menyaring segala doktrin-doktrin yang dianggap dapat mengancam persatuan dan kesatuan negara, serta diharapkan dapat mengembangkan dan memajukan ekonomi negara. 

Tak lupa, untuk mencapai tujuan dan cita- cita negara Indonesia, yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tanpa sadar, kita sebagai generasi milenial yang punya andil besar dalam perubahan negeri ini malah terlena dan lalai dalam upaya pertahanan negara lewat persaingan digital, dunia maya. 

Contohnya, banyak dari kita justru bertindak sebebasnya dalam pemanfaatan media sosial. Bahkan ditemukan  pula tindak kejahatan lewat media sosial, seperti menipu, cyber-bullying, pemerasaan disertai ancaman, hacking, menyebar hoax, sarana pengedaran narkoba, menyebar konten ilegal, saling menghasut antar komunitas, dan masih banyak lagi. 

Hal tersebut harusnya kita cegah dan jauhi. Yang sebaiknya kita lakukan untuk menghadapi disintegrasi di era digital adalah meliputi tugas kita sebagai pemuda pewujud mimpi bangsa yaitu, meningkatkan literasi, meningkatkan paham bela negara, terbuka dan dapat menyaring berbagai pemikiran dan pengalaman baru, turut berkontribusi memajukan Indonesia, mendukung produk lokal Indonesia, menjadi pengguna internet dan media sosial yang baik, dan masih banyak lagi.

Dapat disimpulkan, integrasi nasional merupakan salah satu cara untuk menyatukan berbagai macam keragaman yang ada di Indonesia. 

Keragaman suku, bahasa, budaya, agama, dan adat istiadat. Integrasi sendiri dapat dikatakan sebagai langkah tepat untuk menyatukan sesuatu yang beragam tersebut menjadi suatu keutuhan yang baik bagi bangsa Indonesia, serta dapat memajukan negara Indonesia dari segala aspek kehidupan. 

Dan itulah tugas seluruh masyarakat Indonesia, utamanya kita sebagai pemuda generasi penerus bangsa, di masa kini hingga masa yang akan datang.

Masa depan bangsa Indonesia ada di tangan kita para penerus bangsa. Jika bukan kita yang memulai lalu siapa lagi?. Oleh karena itu, mari kita saling genggam tangan dan bersama berjuang untuk menjaga keutuhan negara tercinta kita ini lewat semua kegiatan positif yang bisa kita lakukan, dan mengimplementasikan nilai-nilai karakter . 

Bersama kita bisa melawan ancaman-ancaman disintegritas bangsa dan menjaga keutuhan negara Indonesia, bersama kita menjaga seluruh masyarakat Indonesia!

 

Tulisan ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Bela Negara,

Nama                           : Salsabila Nurul Izzah

NPT                             : 21210030

Prodi                           : Klimatologi

Dosen Pengampu        : Fendy Arifianto, M.Si.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun