Pengembangan nilai-nilai karakter dan pemahaman akan wawasan kebangsaan serta implementasinya dalam kehidupan sehari-hari dapat menjadi kunci terciptanya individu nasionalis yang dapat mewujudkan kesatuan, persatuan, dan keutuhan negara. Nilai nilai karakter tersebut meliputi nilai religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.Â
Pengembangan nilai tersebut banyak diperoleh dari segala aspek-aspek kehidupan sosial, seperti didapat dari pendidikan yang ada di SD, SMP, SMA, dan jenjang selanjutnya.Â
Dalam kehidupan bermasyarakat pun, nilai nilai tersebut dapat kita peroleh lewat kegiatan-kegiatan kepemudaan di lingkungan rumah, dan kegiatan bela negara lainnya. Karena pada dasarnya, aksi bela negara dan menjaga keutuhan negara memiliki landasan karakter yang sama, yaitu mengabdi kepada negara.
Wawasan kebangsaan adalah pemahaman masyarakat mengenai jati diri bangsanya dalam mendayagunakan segala potensi negeri untuk mencapai cita-cita dan kepentingan nasional.Â
Digunakan untuk mempersatukan Indonesia menjadi satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa dalam bingkai NKRI, menguatkan identitas negara, menumbuhkan rasa cinta tanah air pemuda Indonesia dalam menghadapi arus globalisasi dan semangat kebangkitan nasional. Sehingga dapat terciptalah bangsa berdaulat yang mandiri dan berkepribadian.
Nilai-nilai tersebut dapat digunakan untuk menghadapi permasalahan-permasalahan dalam kondisi sekarang. Kondisi tersebut seperti meningkatnya daya saing SDM, era digitalisasi, revolusi industri, dan globalisasi atau benturan peradaban yang kian menjadi satu.Â
Dengan menanamkan dan mengembangkan nilai nilai tersebut, pemuda sebagai generasi penerus bangsa diharapkan mampu beradaptasi dan menyaring segala doktrin-doktrin yang dianggap dapat mengancam persatuan dan kesatuan negara, serta diharapkan dapat mengembangkan dan memajukan ekonomi negara.Â
Tak lupa, untuk mencapai tujuan dan cita- cita negara Indonesia, yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Tanpa sadar, kita sebagai generasi milenial yang punya andil besar dalam perubahan negeri ini malah terlena dan lalai dalam upaya pertahanan negara lewat persaingan digital, dunia maya.Â
Contohnya, banyak dari kita justru bertindak sebebasnya dalam pemanfaatan media sosial. Bahkan ditemukan  pula tindak kejahatan lewat media sosial, seperti menipu, cyber-bullying, pemerasaan disertai ancaman, hacking, menyebar hoax, sarana pengedaran narkoba, menyebar konten ilegal, saling menghasut antar komunitas, dan masih banyak lagi.Â
Hal tersebut harusnya kita cegah dan jauhi. Yang sebaiknya kita lakukan untuk menghadapi disintegrasi di era digital adalah meliputi tugas kita sebagai pemuda pewujud mimpi bangsa yaitu, meningkatkan literasi, meningkatkan paham bela negara, terbuka dan dapat menyaring berbagai pemikiran dan pengalaman baru, turut berkontribusi memajukan Indonesia, mendukung produk lokal Indonesia, menjadi pengguna internet dan media sosial yang baik, dan masih banyak lagi.