Mohon tunggu...
Salsa
Salsa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya seorang mahasiswi yang sedang menjalani kuliah di Untag Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kelurahan Wonorejo bersama dengan Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

20 Desember 2024   23:02 Diperbarui: 20 Desember 2024   23:01 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sosialisasi masyarakat

Saat ini dalam penyebaran narkoba sangat luas peredarannya, baik dalam jangkauan kecil maupun dalam wilayah secara nasional. Akibat peredaran narkoba yang semakin luas maka perlu adanya tindakan yang diperlukan dalam mencegah peredaran dan penggunaan narkoba secara bebas dan tersebar secara luas. Hal sederhana yang dapat dilakukan untuk mencegah dan edukasi terkait bahaya narkoba  dengan cara sosialisasi. Sosialisasi ini dilakukan di dalam lingkup kecil seperti di dalam lingkungan masyarakat. Oleh sebab itu, Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan bergabung dengan Kelurahan Wonorejo dalam  program “Bersinar” yang dilakukan di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.

Pada Jumat, 18 Oktober 2024, Mahasiswa dan mahasiswi Untag Surabaya yang berkolaborasi dengan Kelurahan Wonorejo menjalankan program Bersinar (Bersih Narkoba), dalam kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan informasi kepada masyarakat Kelurahan Wonorejo terkait bahaya narkoba. Program ini dibuka dengan sambutan oleh lurah pada Kelurahan Wonorejo yakni Ibu  Ari Hardini S.T., M.M beserta staf kelurahan. Pada sosialisasi ini dilakukan di beberapa RW yakni RW 1,2,3 dan 8, sehingga dibagi beberapa kelompok yang terdiri dari staf kelurahan dan mahasiswa Untag Surabaya untuk melakukan sosialisasi tersebut.

Dalam melakukan program “Bersinar” ini, staf kelurahan bersama mahasiswa dan mahasiswi Untag Surabaya mendatangi rumah masing-masing warga, warung kelontong, pasar, pos kamling, pos satpam dan tempat umum yang digunakan kegiatan oleh warga untuk diberikan sosialisasi bahaya narkoba. Tidak hanya melakukan sosialisasi terhadap bahaya narkoba, juga melakukan persebaran brosur yang berisi tentang larangan penggunaan narkoba dan disebar ke setiap rumah para warga serta menempelkan stiker terkait bahaya narkoba.

sosialisasi masyarakat
sosialisasi masyarakat
Dengan adanya sosialisasi dengan program “Bersinar”, diharapkan masyarakat tidak mendekati dan menggunakan narkoba serta  pengawasan ketat terhadap narkoba bisa dilaksanakan oleh orang tua agar anak-anak tidak sampai terjerumus ke dalam hal yang buruk seperti penggunaan narkoba. Sebab keluarga yang peduli dengan masa depannya akan menjadi pengingat dan orang terdekat yang dapat mencegah hal tersebut masuk ke dalam kehidupan keluarganya.

Oleh karena itu, sosialisasi narkoba yang dilakukan oleh staff Kelurahan Wonorejo dan gabungan mahasiswa mahasiswa Fakultas hukum Untag Surabaya dapat berdampak positif terhadap masyarakat dan masyarakat semakin paham tentang bahayanya penggunaan narkoba serta berani untuk menolak ajakan menggunakan narkoba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun