Sebagai salah satu bentuk kerjasama paradiplomasi, sister city merupakan bentuk kerjasama pemerintah daerah antara dua kota di negara yang berbeda, yang disepakati secara resmi dan sifatnya jangka panjang.
Di Indonesia, sister city ini lebih condong pada pembangunan ekonomi, pertukaran budaya, dan pendidikan. Untuk melakukan sister city, Bandung harus memenuhi beberapa syarat yaitu adanya kesetaraan status administrasi, kesamaan karakteristik dan permasalahan, upaya saling melengkapi, serta peningkatan hubungan.
Awal mula dari kota kembar Bandung-Braunschweig ini dari hubungan kerjasama antara Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan Padagogische Hochschule Braunschweig pada 1950. Kerjasama secara resmi antara kedua kota tersebut pada tahun 1960 ketika penandatanganan MoU yang mencakup kerjasama di sektor ekonomi, perdagangan, industri dan kepariwisataan, ilmu pengetahuan, teknologi dan administrasi, juga di bidang pendidikan, kebudayaan, kesejahteraan sosial dan olahraga.
Salah satu kesamaan dari kedua kota ini yaitu baik Bandung dan Braunschweig, sama-sama unggul pada bidang pendidikan, selain itu keduanya juga menjadi pusat kebudayaan, dan perdagangan. Dari kesamaan itu keduanya mengembangkan kerjasama dengan konsep sister city.
Adapun beberapa bentuk kerjasama dari kedua kota tersebut, antara lain kerjasama di bidang kebudayaan, bidang pendidikan dan pelatihan, bidang penataan kota, bidang perdagangan, juga sarana dan prasarana.
Meskipun begitu, adanya ketimpangan antara kedua tersebut yang mana Braunschweig lebih maju secara ekonomi dan tata kelola administrasi sehingga menjadi contoh bagi Bandung, proporsi Bandung untuk 'belajar' pada Braunschweig pun lebih banyak ketimbang Braunschweig yang 'belajar' pada Bandung.
Walaupun Braunschweig memberi banyak bantuan dan pelatihan pada Bandung, Braunshweig tetap diuntungkan karena dengan ini Braunschweig dapat memperkenalkan hubungannya dengan Bandung, bagaimana mereka manjalin persahabatan dan kerjasama pada dunia internasional. Keduanya pun mendapat keuntungan pada kerjasama kota kembar ini. Hingga saat ini, kedua negara masih menjalin hubungan dengan baik.
Sumber:
Alam, G. N., Sudirman, A. (2020). Paradiplomacy Pemerintah Kota Bandung melalui Kerjasama Sister City. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional Vol.16, No.1. p 31-50.
Kuznetsov, A. S. (2015). Theory and Practice of Paradiplomacy: Subnational governments in international affairs. Routledge: New York.
Humas Bandung (2019). Menuju 60 Tahun Sister City Bandung-Braunschweig. Diakses melalui humas.bandung.go.id:Â humas.bandung.go.id