VOC yang waktu itu dibawah naungan Belanda memiliki kekuatan yang sama dengan Belanda. VOC diberikan hak-hak eksklusif untuk mengelola wilayah jajahan Belanda. VOC memonopoli penuh penjualan rempah-rempah. Pada saat itu, hanya VOC yang diizinkan oleh Belanda untuk melakukan monopoli perdagangan di wilayah jajahannya di Asia. Selain memiliki kendali penuh terhadap perdagangan, VOC juga mempunyai kendali penuh terhadap berlangsungnya proses produksi. VOC menerapkan sistem tanam paksa, dimana petani harus menjual hasil panennya kepada VOC. Untuk memperlancar proses distribusinya, VOC juga memperkerjakan secara paksa (kerja rodi) masyarakat lokal untuk membangun jalan ataupun sarana transportasi yang lain. Selain itu, VOC juga bersaing dengan masyarakat Tionghoa yang ada di Hindia Belanda saat itu untuk melakukan perdagangan. VOC membuat peraturan untuk orang Tionghoa yang berisi pembatasan perdagangan. Disini pihak Tionghoa tidak dapat melakukan perdagangan secara bebas seperti biasanya. Orang Tionghoa harus menjadi pedagang perantara antara masyarakat lokal dengan Belanda. Semua hal ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya yang kemudian diserahkan ke Belanda. Sementara masyarakat lokal hanya mendapatkan sangat sedikit keuntungan dari kerja keras mereka.
Semua narasi diatas merupakan gambaran VOC yang merupakan tangan kanan Belanda dalam menjalankan konsep merkantlisme. VOC melakukan eksploitasi sumber daya alam, monopoli perdagangan, dan proteksionisme terhadap negara yang dijajahnya. Dimana semua itu merupakan bagian dari merkantilisme.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H