Pada era globalisasi saat ini, kemajuan dan permasalahan dalam ekonomi politik internasional semakin berkembang. Dalam artian positif, kemajuan yang terjadi memiliki banyak manfaat baik bagi negara maju, berkembang, maupun terbelakang. Contohnya, adanya ekonomi politik internasional yang menciptakan adanya pasar bebas membuat negara-negara tersebut (terutama berkembang dan terbelakang) dapat berkompetisi dalam memperdagangkan produknya secara adil dan sama dengan negara maju. Efek adalah meningkatnya pemasukan negaranya dan pada akhirnya negara-negara berkembang dan terbelakang dapat membangun negaranya sendiri. Dalam artian negatif, persaingan dagang yang ketat menjadi masalah serius yang harus segera ditangani. Adanya pasar bebas memang memberikan kesempatan bagi banyak pihak untuk turut serta dalam perdagangan internasional. Tetapi, ini berarti akan semakin banyak pesaing dalam perdagangan yang sedang berlangsung. Tentunya, bagi sebagian aktor dalam ekonomi politik internasional ini merupakan ancaman. Contohnya saja perang dagang antara Amerika dengan China.
Selain itu, perkembangan yang terjadi pada ekonomi politik internasional adalah terbentuknya banyak organisasi dan perjanjian dalam ekonomi politik internasional. Organisasi-organisasi tersebut seperti, World Trade Organization (WTO), World Bank, International Monetary Fund (IMF), ASEAN Economic Community (AEC), North American Free Trade  Agreement (NAFTA), dan lain sebagainya. Melalui berbagai organisasi dan perjanjian ini, ekonomi politik internasional diatur sedemikian rupa hingga terjalin harmonisasi perdagangan secara global. Selain itu, dengan mengikuti organisasi dan menandatangi perjanjian yang ada satu negara dapat memperluas daerah ekspansinya dalam memperdagangkan hasil produksi dari negaranya.
Selain itu, pada era sekarang semakin terbuka juga kemudahan untuk investasi bagi para pemilik modal. Kemudahan investasi ini dipengaruhi oleh perkembangan teknologi, aksesibilitas informasi, kebijakan pemerintah, dan stabilitas ekonomi. Dengan adanya investasi yang masuk, maka negara akan dapat menikmati sejumlah manfaat yang ada seperti stabilitas ekonomi dan politik, pertumbuhan ekonomi, terciptanya lapangan kerja, peningkatan infrastruktur, peningkatan produktivitas, diversifikasi ekonomi, dan masih banyak lagi.
Jadi, kesimpulan dari semua ini adalah bahwa ekonomi politik internasional adalah studi yang mempelajari tentang hubungan ekonomi dan politik secara bersamaan dalam lingkup internasional. Dalam ekonomi politik internasional menggunakan teori liberal, nasionalis, dan marxisme untuk mengakaji permasalahan yang ada. Ekonomi politik internasional sekarang juga berkembang dengan sangat pesat dan memiliki dapat yang sangat signifikan bagi berkembangnya sebuah negara.
Daftar Pustaka
Gilpin, R. (1987). The Political Economy of International Relations. Princeton University Press.
Badiri, I. (2020). Analisis Ekonomi Politik Internasional dalam Studi Kasus Perang Dagang Amerika Serikat -- Tiongkok Periode 2018-2019. Padjadjaran Journal of International Relations, 2(2), 147-157. https://doi.org/10.24198/padjir.v2i2.26070
Maiwan, M. (2015). Teori-Teori Ekonomi Politik Internasional Dalam Perbincangan: Aliran dan Pandangan. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 15(1), 109-124. https://doi.org/10.21009/jimd.v15i1.9114