adapun kegiatan di luar Instansi seperti :
1. Melimpahkan Berkas dari Kejaksaan ke Pengadilan
2. Mengikuti Proses Sidang Online di Lapas Mojokerto.
Salah satu topik pembahasan dalam Artikel Magang MBKM ini adalah Mahasiswa Fakultas Hukum UPN ''VETERAN'' JAWA TIMUR Â mengikuti persidangan Online didalam Lapas Mojokerto dengan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan oleh Kepala Lapas (KALAPAS). Lapas sendiri memiliki arti yaitu Lembaga Pemasyarakatan yang merupakan tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia, maka dari itu tidak sembarangan orang dapat memasuki Lapas, sehingga ditetapkanlah Prosedur mengikuti Sidang Online di Lapas Mojokerto memiliki beberapa tahapan yaitu dimulai dari :
- Menyerahkan surat tugas atau surat izin memasuki Lapas kepada Petugas
- Setelah di izinkan untuk memasuki Lapas maka pengunjung akan ditahan dalam 1 (satu) ruangan yang berisikan petugas untuk menjaga barang-barang yang harus ditinggal seperti Hp atau alat elektronik lainnya, serta petugas juga akan memberikan kartu tanda izin masuk yang harus dikembalikan pada saat keluar dari Lapas.
- Pada saat memasuki ruang sidang online Terdakwa akan dipanggil oleh petugas Lapas dan dibawa dari dalam sel menuju ruang sidang
- Saat terdakwa sudah memasuki ruang sidang maka terdakwa akan di jaga dan layar monitor akan diarahkan oleh petugas dari pihak kejaksaan
- Sidang yang dilakukan adalah untuk mendengarkan Hakim atau jaksa dalam membacakan dakwaan atau tuntutan
- Pada saat sidang telah selesai maka terdakwa akan dikembalikan kedalam sel tahanan oleh petugas lapas
Dengan demikian Mahasiwa Fakultas Hukum UPN ''VETERAN'' JAWA TIMUR dapat memahami bagaimana prosedur dan proses pelaksanaan sidang online di Lapas Mojokerto.
Jadi kesimpulannya adalah selama adanya Kegiatan Magang MBKM ini Mahasiswa dapat menambah wawasan mengenai praktek di Dunia nyata yang dapat dicocokan apakah sesuai dengan Teori selama mengikuti perkuliahan. Setiap Mahasiswa juga dapat memahami beberapa Prosedur yang tidak didapatkan dalam teori perkuliahan ternyata dapat ditemukan dalam praktek selama Magang MBKM. sehingga kegiatan ini sangat bermanfaat dan Penulis mengucapkan banyak Terimakasih kepada Ibu dan Bapak Jaksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan para staff karena sudah membimbing dan mengajari Penulis banyak hal baru yang menambah pengetahuan penulis sebagai Mahasiswa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H