PENDAHULUAN
Pajak adalah sumber penerimaan terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN). Kontribusi pajak dalam APBN mencapai 70% terhadap
total penerimaan dalam negeri atau dalam APBN-P tahun 2013 mencapai Rp
1.664.365 triliun dan tahun 2014 diperkirakan mencapai Rp 2.060.365 trilyun.
Dalam era globalisasi dan kompleksitas ekonomi saat ini, transparansi pajak telah menjadi fokus utama dalam upaya memastikan kepatuhan perpajakan yang adil dan menjaga keseimbangan fiskal yang berkelanjutan. Konsep ini tidak hanya mencakup keterbukaan informasi terkait pajak yang dibayarkan oleh individu dan entitas, tetapi juga memperkuat integritas sistem perpajakan sebuah negara. Dengan menggali lebih dalam tentang pentingnya transparansi pajak, kita dapat memahami bagaimana hal ini mendukung pembangunan ekonomi yang stabil dan keadilan sosial yang lebih luas.
DEFINISI TRANSPARANSI PAJAK
Transparansi pajak merujuk pada tingkat keterbukaan dan kejelasan informasi terkait kebijakan perpajakan, kewajiban perpajakan, dan praktik perpajakan suatu entitas atau negara. Ini mencakup pengungkapan informasi secara jelas dan akurat mengenai pajak yang dikenakan, struktur perpajakan, penghindaran pajak, insentif pajak, serta keterlibatan entitas dalam praktik perpajakan yang dapat mempengaruhi penerimaan pajak dan keseimbangan fiskal.
Â
Dengan transparansi pajak yang tinggi, pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum dapat memahami dengan lebih baik bagaimana sistem perpajakan beroperasi, bagaimana pajak dikumpulkan dan digunakan, serta bagaimana entitas mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku. Transparansi pajak juga membantu dalam mendorong kepatuhan perpajakan yang lebih baik, mengurangi risiko penghindaran pajak, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan yang adil dan transparan.
MANFAAT TRANSPARANSI PAJAK
Transparansi pajak memiliki berbagai manfaat penting, baik bagi pemerintah, entitas bisnis, maupun masyarakat umum. Beberapa manfaat dari transparansi pajak antara lain:
1. Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan: Dengan adanya transparansi pajak, entitas lebih cenderung untuk mematuhi kewajiban perpajakan mereka karena mereka menyadari bahwa praktik perpajakan mereka terbuka dan dapat dipantau oleh pihak berwenang.
2. Mendorong Keadilan Pajak: Transparansi pajak membantu memastikan bahwa semua entitas, baik individu maupun perusahaan, mematuhi aturan perpajakan yang sama. Hal ini membantu menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil bagi semua pihak.
3. Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Publik: Dengan transparansi pajak, pemerintah dapat meningkatkan pengelolaan keuangan publik dan memastikan bahwa penerimaan pajak digunakan secara efisien dan efektif untuk kepentingan publik.