Pada awal tahun 2020 terdapat pemberitahuan mengenai masuknya COVID-19 ke Negara Indonesia yang menyebakan masyarakat diharuskan mengurangi bahkan menghentikan kegiatan di luar rumah termasuk bekerja dan sekolah yang mana kita tahu bahwa kedua hal itu sangat lah penting dalam kehidupan semua orang.
Hingga kini, pertengahan tahun 2021, kasus COVID-19 tidak kunjung usai bahkan semakin meningkat. Kebijakan yang dibuat pemerintah karena adanya COVID-19 membuat para pekerja dan pelajar bahkan orang tua perlu untuk melek teknologi karena semua kegiatan menjadi daring atau WFH (Work From Home).
Hal ini sangat berdampak besar pada orang-orang yang memiliki keterbatasan pengetahuan atau pemahaman dalam teknologi dan akses internet. Seperti yang terjadi pada pendaftar calon peserta didik baru di SMP Negeri 2 Cimenyan yang seharusnya melakukan daftar ulang peserta didik baru secara online tetapi menjadi offline karena orang tua dan siswa yang kurang mengerti caranya.SMP Negeri 2 Cimenyan sendiri berlokasi di Kabupaten Bandung, Desa Mekarsaluyu yang mana penduduknya tidak semua menggunakan internet karena ada beberapa signal provider yang kurang bahkan tidak terdeteksi.
Oleh karena itu, pada tanggal 10 Juli 2021 dan 12 Juli 2021 telah dilaksanakannya daftar ulang peserta didik baru secara tatap muka di SMP Negeri 2 Cimenyan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Beberapa hari sebelum pendaftaran, siswa dan orang tua siswa diberitahu untuk membawa berkas-berkas persyaratan yang telah ditentukan pada hari pendaftaran melalui WhatsApp Group dan SMS (Short Message Service) untuk yang tidak memiliki WhatsApp.
Daftar ulang dilakukan selama dua hari dengan membagi sejumlah pendaftar agar tidak terjadi kerumunan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19. Pendaftaran dilakukan di lapangan terbuka karena jika di ruang kelas ditakutkan kurang memtuhi prokes karena jarak yang terlalu berdekatan. Pendaftaran dihadiri oleh satu orang perwakilan saja, bisa oleh orang tua atau wali. Sekolah menyediakan stan-stan pendaftaran yang dijaga oleh mahasiswa UPI yang melaksanakan KKN (Kuliah Kerja Nyata) di bidang pendidikan. Pihak sekolah membagi empat bagian stan yang dijaga 1 mahasiswa/stan kecuali di stan akhir yaitu penginputan data yang terdiri dari 2 mahasiswa. Untuk teknis dan penjelasan fungsi setiap stan akan dijelaskan di bawah ini.
1. Absensi
2. Pengumpulan Berkas
3. Pengambilan Formulir
4. Penginputan Data.
Tugas stan empat cukup mudah tetapi pelaksanaannya akan lama dan memerlukan ketelitian yang tinggi karena memasukan atau menginput data yang terdapat pada berkas-berkas stan 2 dan stan 3.
Seharusnya semua kegiatan pendaftaran ulang ini dilakukan oleh pihak keluarga calon peserta didik baru melalui daring. Tetapi karena kurang pahamnya masyarakat dan pendaftar terhadap teknologi internet untuk men-scan berkas-berkas yang ditentukan oleh sekolah dan menginput data pada Google Form yang telah dibuat oleh sekolah.
Itulah pelaksanaan daftar ulang peserta didik baru di SMP Negeri 2 Cimenyan dengan membagi 4 stan yang masing-masing mempunya tugas dan fungsi yang berbeda. Semua kegiatan saat pendaftarana ulang di SMP Negeri 2 Cimenyan dilakukan dengan mengikuti dan mematuhi prokes yang ditetapkan oleh pemerintah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI