Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum. Sedangkan islam memandang uang sebagai "amanah" dari Allah terhadap manusia. Uang tersebut tentunya harus dikelola secara baik agar amanah yang ditipkan kepadaya dapat tersalurkan secara baik. Lalu, bagaimana cara mengatur keuangan kita agar sesuai dengan amanah dari Allah SWT?
- Zakat, Infak, dan Sedekah
Zakat, infak, dan sedekah dilakukan karena di dalam harta yang telah diamanahkan terdapat hak-hak orang lain. Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur'an yang menjelaskan zakat, infak, dan sedekah. Salah satu ayat yang menjelaskannya adalah
  (103).
Artinya : Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. Q.S At-Taubah ayat 103.
- Asuransi
Asuransi secara umum bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap finansial di masa mendatang. Manusia tidak memiliki pandangan, pengetahuan atau bayanga apa yang akan terjadi di masa mendatang, oleh sebab itu asuransi diperlukan untuk mengcover ancaman tidak terduga terhadap finansial di masa mendatang. Dengan asuransi juga kita jadi lebih mampu untuk menghemat, karena sesungguhnya Allah berfirman :
27.
Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya. (Q.S Al-Isra' ayat 27)
- Harta mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari
 Tujuan dari harta sendiri seminimal-minimalnya adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kebutuhan sehari-hari seperti sandang, pangan, dan papan termasuk kedalam kebutuhan pokok manusia. Allah SWT juga berfirman :
11.
Dan Kami menjadikan siang untuk mencari penghidupan, (Q.S. An Naba' ayat 11)
Ayat diatas menunjukan bahwa manusia harus mencari rezeki untuk memnuhi kebutuhan sehari-hari (penghidupan).
- Menabung
"Rasulullah menyimpan makanan untuk kebutuhan keluarga selama setahun." (HR Bukhari no 2904 dan Muslim no 1757). Dari hadis ini kita bisa mengambil teladan Nabi yaitu menabung. Menabung membuat kita memiliki dana cadangan untuk masa mendatang. Menabung bukan untuk menimbun harta. Dalam ajaran Islam, menabung adalah salah satu upaya berjaga-jaga, di samping juga sebagai bagian dari proses pengelolaan keuangan rumah tangga.
Islam mendukung umatnya untuk memiliki kemerdekaan dalam hal finansial. Prinsip utama investasi islami adalah 3 hal, yaitu : hindari riba, hindari gharar (keraguan atau tipuan), hindari maisir (judi atau bertaruh)
261.
Artinya : Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa (Rahman, 2011)yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui. (Q.S Al-Baqarah ayat 261).
Daftar Pustaka
Ahmad Yadhil Fata Rambe, Saifuddin Herlambang. (2021). Manajemen Keuangan Syariah. QUS-QAZAH, 02 No 02.
Masruroh, A. (2013). Mengelola Keuangan Secara Syariah Dalam Rangka Menumbuhkan Good Money Habit. Al-Iqtishad, V no 1.
Rahman, M. (2011). Asuransi dalam Perspektif Hukum Islam. AL-'ADALAH, X., No 1.
Ria Khoirunnisa, Mohammad Ghozali. (2019). Konsep Pengelolaan Keuangan Islam Menurut Pemikiran Abu Ubaid. JURNAL EKONOMI ISLAM, 9, Nomor 02.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H