Mohon tunggu...
Salsabila Bahrudin
Salsabila Bahrudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

5 Cara Mengatur Keuangan Islami

31 Oktober 2021   07:56 Diperbarui: 31 Oktober 2021   08:01 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Rasulullah menyimpan makanan untuk kebutuhan keluarga selama setahun." (HR Bukhari no 2904 dan Muslim no 1757). Dari hadis ini kita bisa mengambil teladan Nabi yaitu menabung. Menabung membuat kita memiliki dana cadangan untuk masa mendatang. Menabung bukan untuk menimbun harta. Dalam ajaran Islam, menabung adalah salah satu upaya berjaga-jaga, di samping juga sebagai bagian dari proses pengelolaan keuangan rumah tangga.

Islam mendukung umatnya untuk memiliki kemerdekaan dalam hal finansial. Prinsip utama investasi islami adalah 3 hal, yaitu : hindari riba, hindari gharar (keraguan atau tipuan), hindari maisir (judi atau bertaruh)

261.

Artinya : Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa (Rahman, 2011)yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui. (Q.S Al-Baqarah ayat 261).

Daftar Pustaka

Ahmad Yadhil Fata Rambe, Saifuddin Herlambang. (2021). Manajemen Keuangan Syariah. QUS-QAZAH, 02 No 02.

Masruroh, A. (2013). Mengelola Keuangan Secara Syariah Dalam Rangka Menumbuhkan Good Money Habit. Al-Iqtishad, V no 1.

Rahman, M. (2011). Asuransi dalam Perspektif Hukum Islam. AL-'ADALAH, X., No 1.

Ria Khoirunnisa, Mohammad Ghozali. (2019). Konsep Pengelolaan Keuangan Islam Menurut Pemikiran Abu Ubaid. JURNAL EKONOMI ISLAM, 9, Nomor 02.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun