Mohon tunggu...
Salsabila Azahra
Salsabila Azahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sastra Indonesia

Menikmati perjalanan ke seluruh dunia melalui buku.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resahnya Emha Ainun Nadjib Menjadi Puisi

16 Juni 2023   22:51 Diperbarui: 16 Juni 2023   22:55 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aksi demonstrasi yang dilakukan umat Islam termasuk Emha Ainun Nadjib membuahkan kabar baik. Pada tahun 1991 pemerintah Orde Baru melunak dan memberikan izin kembali penggunaan jilbab bagi siapa pun yang memiliki keyakinan untuk menggunakannya.

 Jikalau dilihat puisi tersebut bait per bait, terdapat arti yang sangat menyentuh psikis pembaca. Berdasarkan hasil analisis, penulis akan membahas kajian aspek kejiwaan penyair pada puisi Lautan Jilbab dalam menghadapi konflik batin terhadap peraturan pemerintahan. Konflik batin tersebut dapat menyebabkan berbagai gangguan psikologis ringan, seperti cemas, resah, dan gelisah.

 Emha Ainun Nadjib sebagai penyair merasa resah dengan kebijakan politik masa itu. Ia menuangkan keresahannya ke dalam puisi. Terlihat pada beberapa bait dalam sajak Lautan Jilbab yang menginginkan hal lebih terhadap penggunaan jilbab. Emha ingin melihat bermiliar-miliar orang yang memakai jilbab pada hari akhir nanti sebagai bentuk keresahannya karena pelarangan penggunaan jilbab, sehingga ia tidak dapat melihat jilbab.

Di padang mahsyar

 Di padang penantian

 Di depan pintu gerbang

 Janji keabadian

 Aku menyaksikan

 Beribu-ribu Berjuta-juta jilbab

 Tidak, aku menyaksikan bermiliar-miliar jilbab

 Lautan jilbab

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun