Dinasti politik yang merujuk pada penugasan politik yang berkelanjutan oleh suatu keluarga atau garis keturunan yang dilakukan secara turun menurun, telah menjadi fenomena yang umum terjadi dalam praktik sejarah politik. Dalam pemikiran politik islam terdapat prinsip keadilan, kebersamaan dan juga partisipasi masyarakat menjadi suatu landasan penting dan mendasar. Namun, Ketika dinasti politik muncul maka timbulah pertanyaan etis dan politis mengenai keadilan, keabsahan dan keberlanjutan pemerintahan.
Beberapa pemikir islam mengecam adanya praktik dinasti politik karena dianggap melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan yang diajarkan dalam islam. Mereka memiliki pendapat bahwa kepemimpinan tidak hanya didasarkan pada garis keturunan saja, melainkan harus didasarkan pada kecakapan dan kualitas suatu individu. Mereka menganggap dinasti politik dianggap sebagi bentuk pewarisan keluarga yang tidak adil dan dapat mengakibatkan ketidakmerataan dalam masyarakat.
Tetapi, ada beberapa pemikir islam yang memiliki toleransi terhadap dinasti politik. Mereka berpendapat bahwa dalam praktiknya dinasti politik dapat mendatangkan stabilitas dan kontinuitas dalam pemerintahan. Mereka tidak hanya mengakui pentingnya memilih pemimpin yang kompeten, namun mereka juga mengakui bahwa garis keturunan dapat menjadi factor yang memberikan legitimasi dan stabilitas dalam pemerintahan.
Salah satu pandangan yang penting dalam pemikiran politik Islam adalah pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik. Beberapa pemikir menganggap dinasti politik sebagai penghalang bagi partisipasi politik yang adil dan merata. Mereka mendorong masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam pemilihan kepemimpinan dan proses pengawasan terhadap pemerintahan untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas.
Dalam kerangka pemikiran ini, penting untuk memastikan bahwa kepemimpinan dinasti tersebut masih menjalankan prinsip-prinsip keadilan, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat. Dinasti politik tidak boleh menjadi alat untuk mengeksploitasi kekuasaan, melanggar hukum, atau memperkaya diri sendiri. Masyarakat dan pemimpin dinasti tersebut harus terlibat dalam pengawasan dan kontrol yang ketat untuk memastikan bahwa pemerintahan tetap berpegang pada prinsip-prinsip Islam dan memenuhi kebutuhan rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H