Mohon tunggu...
Salsabila Ar Rahmah
Salsabila Ar Rahmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Semarang

Movie, Food, and Music.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menelusuri Pelanggaran HAM pada Kasus Rohingya: Penggunaan Sistem Tingkat Negara dalam Analisis Kebijakan Politik Luar Negeri

20 Maret 2023   11:00 Diperbarui: 20 Maret 2023   11:08 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan

Hubungan internasional adalah studi tentang interaksi antara berbagai negara, organisasi internasional, dan aktor non-negara yang terlibat dalam kegiatan dunia internasional. Studi ini mencakup berbagai topik seperti politik, ekonomi, perdagangan, keamanan, lingkungan, dan hak asasi manusia. Hubungan internasional melibatkan hubungan antara pemerintah, organisasi internasional, dan aktor-aktor non-negara seperti korporasi multinasional dan konfederasi hak asasi manusia. Dalam era globalisasi saat ini, hubungan internasional menjadi semakin kompleks dan berdampak luas pada masyarakat dunia.

Kebijakan luar negeri juga dikenal sebagai kebijakan hubungan internasional, dan mengacu pada cara negara menangani hubungan mereka dengan negara lain, organisasi internasional, dan aktor non-negara. Tujuannya adalah untuk mempromosikan kepentingan nasional, seperti keamanan, perdagangan, dan diplomasi. Kebijakan luar negeri dibuat oleh pemerintah dan dapat melibatkan pemilihan strategi untuk negosiasi perdagangan, diplomasi, intervensi militer, atau partisipasi dalam organisasi internasional. Kebijakan luar negeri merupakan hal penting bagi suatu negara dalam menjalankan hubungan dengan negara-negara lainnya. Dalam hubungan internasional, salah satu isu yang sangat diperhatikan adalah hak asasi manusia. Hal ini disebabkan karena hak asasi manusia dianggap sebagai hal yang universal dan mendasar bagi setiap individu di dunia ini.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia dalam Hak Asasi Manusia

Kebijakan luar negeri Indonesia dalam hal hak asasi manusia sangat penting dan telah menjadi sorotan internasional. Sebagai negara demokratis yang besar, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mendorong dan memajukan hak asasi manusia di seluruh dunia. Indonesia tak henti-hentinya memperjuangkan kepentingan hak asasi manusia di bidang internasional, terutama dalam Kerangka Kerja dan Deklarasi Hak Asasi Manusia Universal PBB. Selain itu, Indonesia juga aktif dalam berbagai forum hak asasi manusia seperti Dewan HAM PBB dan Komisi HAM ASEAN.

Upaya Indonesia yang terus menerus menekankan pentingnya hak asasi manusia pada negara lain juga membuktikan keseriusannya dalam menghadapi isu-isu semacam itu. Pada tahun 2018, Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan berhasil mengupayakan isu-isu kemanusiaan, dengan berhasil mengesahkan resolusi Indonesia tentang Perlindungan Civilians in Armed Conflict dan Women and Peace and Security.

Secara internal, Indonesia juga terus memperjuangkan hak asasi manusia melalui upaya legislasi. Pada tahun 2019, Indonesia berhasil mengesahkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia demi mendorong perlindungan hak asasi manusia di seluruh negeri. Namun, meski Indonesia telah menunjukkan kepedulian tinggi terhadap hak asasi manusia, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapinya. Masalah seperti pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat keamanan dan militernya masih terjadi dan perlu segera ditangani. Selain itu, beberapa tindakan otoritas yang menekan kebebasan pers, kebebasan berpendapat dan hak politik mesti lebih diperhatikan.

Secara keseluruhan, Indonesia telah berperan aktif dalam mempromosikan hak asasi manusia di dalam dan luar negeri. Namun, masih ada banyak tantangan yang harus dihadapi untuk memastikan bahwa hak asasi manusia benar-benar dihormati dan dilindungi dengan baik untuk seluruh rakyatnya.

Kasus Rohingya dalam Hak Asasi Manusia dan Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia

Dalam konteks kebijakan politik luar negeri Indonesia, kasus Rohingya mencerminkan tantangan dalam mencapai keseimbangan antara pembelaan hak asasi manusia dan kepentingan keamanan nasional. Sebagai anggota ASEAN, Indonesia memegang prinsip non-intervensi dan tegaknya ASEAN Charter. Pada saat yang sama, Indonesia sebagai negara demokratis, memiliki kewajiban untuk memperjuangkan hak asasi manusia di tingkat internasional dan regional.

Untuk mengatasi tantangan ini, Indonesia telah mengambil beberapa tindakan. Pertama, Indonesia telah menyatakan dukungan untuk status kewarganegaraan Rohingya dan mendorong pemerintah Myanmar untuk menghormati kebebasan beragama dan hak-hak asasi manusia. Indonesia juga memiliki posisi yang sama dengan ASEAN dan mengupayakan tindakan kolektif dalam mencari solusi terbaik untuk masalah Rohingya. Kedua, Indonesia berperan aktif dalam membantu dengan memberikan bantuan kemanusiaan dan diplomatik. Indonesia terlibat dalam kerjasama internasional dengan negara-negara lain dan organisasi-organisasi internasional, termasuk PBB, dalam memperjuangkan hak asasi manusia Rohingya.

Meskipun demikian, keterbatasan Indonesia dalam mengambil tindakan yang lebih agresif terkait dengan kasus Rohingya mencerminkan tantangan kebijakan politik luar negeri Indonesia dalam menyeimbangkan kepentingan nasional dengan komitmen untuk memperjuangkan hak asasi manusia di tingkat internasional.

Analisis Kasus Rohingya dalam Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia dengan Sistem Tingkat Negara

Analisis tingkat negara melibatkan pemeriksaan perilaku dan pengambilan keputusan negara untuk memahami tindakan dan kebijakan mereka. Dalam kasus kebijakan luar negeri Indonesia terhadap krisis Rohingya, menganalisis kebijakan ini perlu menggunakan kerangka analisis tingkat negara yang akan membantu memahami bagaimana isu hak asasi manusia yang dipertimbangkan dalam konteks kebijakan luar negeri Indonesia.

Prinsip utama hak asasi manusia di Indonesia tertuang dalam UUD 1945, yang menjamin hak asasi manusia universal, termasuk hak politik, sipil, ekonomi, dan sosial. Namun, dalam hal kebijakan luar negeri terhadap krisis Rohingya, pendekatan Indonesia agak berhati-hati, karena meskipun telah menyatakan keprihatinannya terhadap hak asasi manusia Rohingya, ia juga berusaha untuk menyeimbangkan hal ini dengan komitmennya untuk tidak ikut campur dalam urusan internal negara-negara lain.

Di tingkat negara, proses pengambilan keputusan dalam politik luar negeri Indonesia terhadap krisis Rohingya dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kepentingan ekonomi dan strategis. salah satu faktor kuncinya adalah kebutuhan Indonesia untuk menjaga hubungan baik dengan negara ASEAN lainnya dan menghindari keberpihakan dalam perselisihan. hal ini membatasi kemampuan Indonesia untuk mengambil posisi yang kuat terhadap pemerintah Myanmar, yang dituduh melakukan pelanggaran HAM terhadap minoritas Rohingya.

Faktor lain yang membentuk kebijakan Indonesia terhadap krisis Rohingya adalah iklim politik dalam negeri. sebagai negara demokrasi, pemerintah bertanggung jawab kepada warganya, termasuk mereka yang bersimpati pada penderitaan Rohingya. Oleh karena itu, tanggapan pemerintah terhadap krisis Rohingya mencerminkan kebutuhan untuk menyeimbangkan kepentingan politik dalam negeri dengan kepentingan strategis dan ekonomi yang lebih luas.

Kesimpulan

Di Indonesia, kebijakan luar negeri juga memiliki tujuan untuk memperjuangkan dan mempertahankan hak asasi manusia di negara-negara lain. Hal ini dilakukan dengan cara melakukan diplomasi dan berbagai upaya lainnya agar hak asasi manusia diakui dan dihormati oleh negara-negara lain. Selain itu, Pasal 28I UUD 1945 juga menjelaskan bahwa negara Indonesia menghormati hak asasi manusia yang diakui dalam system hukum internasional yang berlaku dan menganut prinsip non-intervensi dalam urusan dalam negeri negara lain. Hal ini menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa senantiasa memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di tingkat internasional melalui kebijakan luar negeri.

Menganalisis kebijakan luar negeri Indonesia terhadap krisis Rohingya menggunakan kerangka analisis tingkat negara membantu menjelaskan kompleksitas dan keterbatasan kebijakan ini. Meskipun Indonesia telah menyatakan keprihatinannya terhadap hak asasi manusia, pendekatannya telah dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kepentingan ekonomi dan strategis, dan kebutuhan untuk menyeimbangkan pertimbangan politik domestik dengan masalah regional yang lebih luas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun