5. Membangun Kesetaraan dalam Akses Terhadap Dukungan Mental
Sila kelima Pancasila, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengingatkan kita bahwa setiap individu berhak mendapatkan akses yang setara terhadap perawatan dan dukungan kesehatan mental. Nilai keadilan sosial mengajarkan bahwa masalah kesehatan mental seharusnya tidak dipandang sebagai masalah individu semata, melainkan sebagai isu bersama yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat.
Dalam konteks sila Pancasila kedua, yang menekankan pada kemanusiaan yang adil dan beradab, penting bagi kita untuk memperhatikan dan mendukung kesehatan mental generasi muda. Dengan memahami penyebab, dampak, dan solusi dari permasalahan ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih mendukung bagi mereka, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dalam masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H