Mohon tunggu...
Salsabila
Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Indonesia Cibiru. "Education is imporant, but character is more"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tinjauan Pendidikan di Indonesia dengan Pendidikan di Negara Asing

17 Desember 2022   18:37 Diperbarui: 17 Desember 2022   18:49 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demi tercapainya tujuan sebuah negara, tiap negara tentunya menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas tujuan tujuannya. Tak terkecuali negara Indonesia, negara yang terkenal dengan keragaman dan kekayaan sumber daya alam ini menjadikan pendidikan sebagai paradigma dan tujuan dalam kehidupan multidimensional. Karena dengan pendidikan, bisa menentukan sebuah negara maju atau berkembang. Dengan pendidikan, bisa membawa perubahan yang besar bagi generasi Indonesia untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik dan siap bersaing dengan mutu pendidikan internasional.

Meninjau perkembangan zaman yang semakin maju dewasa ini ditandai dengan berkembangnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Perkembangan tersebut memberikan pengaruh dan manfaat bagi manusia, namun kerap kali juga menimbulkan pengaruh dan dampak yang negatif. Perkembangan tersebut berdampak pada aspek kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya manusia. Korupsi yang awalnya dipandang sebagai suatu hal yang tabu, kini menjadi sebuah hal yang tak asing lagi didengar oleh telinga masyarakat Indonesia. Pergaulan bebas, bahkan seks sudah merajalela mencemari moral kehidupan bangsa. Penggunaan narkoba yang mulai menyebar, bahkan di kalangan remaja sekalipun, serta berbagai problematika lainnya.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah Indonesia telah mensiasati penanggulangan tersebut dengan memperbaiki kualitas pendidikan, yaitu dengan menerapkan pendidikan karakter. Pendidikan adalah fungsi dari kehidupan, dengan demikian perlu dilaksanakan pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai moral yang baik pada peserta didik sebagai subjek utama pendidikan. Sebab hal itu akan menjadi sebuah pembekalan bagi masa depannya kelak untuk menjadi generasi yang berperilaku positif dan selalu mengembangkan nilai-nilai moral. Berbicara mengenai pendidikan karakter, tentunya bukan hanya negara Indonesia saja yang menerapkan pendidikan tersebut, melainkan dari negara lain juga.

 Pendidikan karakter telah menjadi isu sentral yang selalu menjadi topik pembahasan utama dalam dunia pendidikan. Pemerintah dari berbagai negara telah menjadikan pendidikan karakter sebagai prioritas, karena karakter merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (Hidayati, 2014, hlm.189). Pendidikan karakter adalah upaya yang dirancang oleh suatu pemerintah guna memperbaiki karakter peserta didik. Oleh karena itu, negara Malaysia, dan negara India juga menerapkan pendidikan karakter ini.

Seperti yang kita ketahui, bahwa pendidikan di negara Indonesia menganut sistem pendidikan nasional dan pendidikan karakter. Hal ini sesuai dengan landasan yuridis Permendikbud No.20 Tahun 2018 tentang penguatan pendidikan karakter dalam satuan pendidikan formal. Pendidikan karakter di Indonesia dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila terutama nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, peduli sosial, dan bertanggung jawab. Pelaksaan penguatan pendidikan karakter pada TK dilaksanakan melalui kegiatan intrakurikuler, sedangkan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Pelaksanaan penguatan pendidikan karakter tersebut dilaksanakan dengan mengomptimalkan fungsi tiga mitra pendidikan, yaitu dengan pendekatan berbasis kelas, budaya sekolah, dan masyarakat.

Pendidikan di negara Indonesia menganut pada ideologi Pancasila sebagai falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bangi bangsa Indonesia sesuai dengan kultur bangsa Indonesia. Pancasila menjadi landasan sikap dan identitas nasionalisme dalam praksis kehidupan masyakat (Marbawi, 2018, hlm. 162). Pendidikan di Indonesia adalah sebuah proses pembelajaran yang berupaya untuk tujuan pengembangan potensi diri dan karakter bagi peserta didik. Disinilah sila-sila Pancasila mencerminkan bagaimana seharusnya pendidikan harus dihayati dan diimplementasikan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam silai-sila Pancasila. Dalam melaksanakan pendidikan karakter, negara Indonesia mengambil nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang bertujuan agar negara Indonesia memiliki bangsa yang cerdas, berperilaku baik, mampu untuk  hidup secara individu maupun sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai bangsa negara yang baik serta beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya tercakup dalam pendidikan Pancasila yang mempunayai ciri yaitu integral, etis, dan religius (Semadi,2019, hlm. 89).

Negara Malaysia memiliki sistem pendidikan nasional yang terdiri dari pendidikan pra-sekolah hingga perguruan tinggi. Kurikulum negara Malaysia membagi kurikulum nasional menjadi kurikulum asuhan dan didikan awal anak-anak, kurikulum standar pra-sekolah kebangsaan, kurikulum bersepadu sekolah rendah, kurikulum standar sekolah rendah, dan kuliah bersepadu sekolah menengah.

Sejak tahun 1983 pemerintah Malaysia memberlakukan pendidikan moral bagi siswa non muslim yang bersifat wajib dan diujikan pada ujian akhir. Siswa yang beragama Islam maka pendidikan nilai dan moral diajar secara langsung melalui mata pelajaran pendidikan agama Islam, sementara siswa yang bukan Islam diajarkan langsung melalui pendidikan moral. Menurut Rahman dan Chang (dalam Sultoni, 2016, hlm.179) mengatakan bahwa pendidikan moral di Malaysia diajarkan melalui metode interaksi sosial di sekolah dan di luar sekolah. Pendidikan moral diimplementasikan dengan metode pembelajaran langsung (direct learning). Namun, pendidikan moral ini membuat guru merasa terbebani karena saat mengajar guru juga dituntut untuk menjadi role model bagi siswa dalam proses pembelajaran. Metode lain yang digunakan adalah metode menghafal, dimana siswa akan menghafal materi pendidikan moral. Hal ini dikarenakan guru-guru tidak memiliki kapasitas dan keterampilan dalam melakukan pendidikan moral di kelas.

Negara India menerapkan pendidikan karakter yang berlandaskan pada pengetahuan agama dan semangat yang benar guna mengembangkan nilai-nilai dasar dan masyarakat di India. Pendidikan nilai dan pendidikan tentang agama tidak didesain sebagai suatu mata pelajaran tetapi terintegrasi dengan mata pelajaran dan berbagai kegiatan pendidikan di sekolah. Sistem pendidikan di India terdiri dari pra-sekolah, sekolah bermain swasta, taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah/sekolah menengah atas, tinggi menengah/pra-universitas (Daga, 2020). Kerangka kurikulum nasional di India sangat menganjurkan nilai-nilai seperti kerja sama, penghormatan terhadap hak asasi manusia, toleransi, keadilan, kewarganegaraan, keanekaragaman, dan penghormatan terhadap demokrasi dan resolusi konflik damai.

Dengan demikian, tak heran jika pendiri-pendiri perusahan dunia berasal dari negara India karena mutu pendidikan di negara tersebut sangat baik. Orang-orang India telah secara progresif berperan banyak di seluruh perusahaan dunia. Melansir dari detikfinance, orang India telah terbukti menjadi pionir dalam berbagai bidang, termasuk sains, seni, olahraga, dan teknologi. Menurut statistik 2015, India menyumbang sepertiga dari semua insinyur di Silicon Valley (AS) dan 10% dari CEO bisnis teknologi tinggi dunia. Sementara itu, ada sebanyak 30% perusahaan yang masuk dalam Fortune 500, CEO-nya adalah orang India. Seperti CEO Twitter, Satya Nadella. CEO Channel, Leena Nair, dan lainnya. Tokoh-tokoh tersebut berasal dari negara India.

Beralih dari negara Malaysia dan India, ternyata bukan negara-negara tersebut saja yang menerapkan pendidikan karakter dan memiliki tingkat kualitas pendidikan tinggi di dunia. Negara Jepang dan Finlandia termasuk ke dalam negara yang memiliki kualitas pendidikan yang baik di dunia. Bahkan, menurut beberapa sumber dikatakan bahwa negara Finlandia adalah negara dengan pendidikan terbaik di dunia.

Negara Jepang memiliki pendidikan yang bersifat formal, yaitu sekolah. Juga terdapat pendidikan yang berbasis moral (sistem pendidikan dari rumah), dan pendidikan yang muncul dari masyarakat itu sendiri atau yang biasa disebut dengan pendidikan seumur hidup (long life learner) (Syamsurrijal, 2018). Di Jepang, anak-anak yang berusia 0-3 tahun lebih ditanamkan pada nilai moral, sopan santun, disiplin, dan kesopanana. Saat anak-anak mulai memasuki kelas empat sekolah dasar, maka anak-anak tersebut mengikuti ujian yang tidak terlalu memberatkan mereka di sekolah. Sistem pendidikan di negara Jepang memperhatikan aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik. Dalam melaksanakan pendidikan, negara Jepang juga dikenal sebagai negara yang kaya akan kecanggihan teknologinya.

Negara Finlandia dalam pendidikan pembelajaran lebih mengutamakan tahapan-tahapan tertentu. Dalam melaksanakan pendidikannya, negara Finlandia menganut idelogi sosialis. Pada saat pendidikan dasar, yang diutamakan adalah pendidikan karakter. Setelah karakter tersebut terbentuk, tahap selanjutnya adalah diberikan ilmu pengetahuan dasar. Pendidikan di Finlandia sendiri sesuai dengan pendidikan menurut bapak pendidikan Indonesia, yaitu Ki Hajar Dewantara (Ratri, dkk, hlm.2020). Pendidikan tersebut berpusat pada peserta didik, dan mengutamakan pada proses atau tahapan. Serta menganut pada "Tripusat Pendidikan" yaitu lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, dan lingkungan sekolah.

Di Finlandia, guru tidak hanya sebagai pengajar, namun mereka juga ahli di bidang kurikulum. Kurikulum di Finlandia berbeda antar sekolah namun tetap berjalan dalam panduan resmi pemerintah (Daud, 2020, hlm.25). Pendidikan di Finlandia menekankan pada pentingnya diagnosis dan intervensi dini terhadap kesulitan atau hambatan yang dihadapi peserta didik dalam belajar.  Murid yang memerlukan perlakuan khusus akan dibawa ke kelas yang terpisah dan disediakan rencana pembelajaran secara individual. Dengan cara seperti ini, pendidikan di Finlandia menjamin bahwa tidak ada murid yang tertinggal dalam pembelajaran.

Berdasarkan beberapa tinjauan pendidikan di Indonesia dengan pendidikan di negara Malaysia, India, Jepang, dan Finlandia tersebut maka munculah sebuah pertanyaan, apakah negara Indonesia harus mengubah sistem pendidikannya dan menerapkan sistem pendidikan yang ada di berbagai negara tersebut?

Setiap negara memiliki sistem pendidikan ynag berbeda-beda menyesuaikan tipe peserta didik dari negara masing-masing dan ideologi dari negara tersebut. Dimana dari pernyataan itu tersirat bahwa sistem pendidikan negara Indonesia adalah sistem yang cocok dengan Indonesia itu sendiri, karena bagaimanapun juga sistem pendidikan Indonesia ini sudah diatur dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dimana dalam perumusannya sudah disesuaikan dengan keadaan dan kondisi peserta didik negara Indonesia. Meskipun kenyataannya, sistem pendidikan negara Indonesia masih perlu diperbaiki. Tetapi, jika negara Indonesia ingin menerapkan sistem pendidikan dari negara lain, maka diperlukan penyesuaian terlebih dahulu, mengingat setiap negara memiliki budaya yang berbeda jadi sistem pendidikannya pun pasti berbeda.

Berdasarkan pemaparan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa meskipun negara Malaysia, India, Jepang, dan Finlandia memiliki kualitas pendidikan yang baik menurut tingkat dunia, hal tersebut tidak bisa membuat negara Indonesia harus mengikuti sistem pendidikan yang ada di berbagai negara tersebut. Karena setiap negara tentunya memiliki sistem pendidikan yang sudah disesuaikan dengan tipe peserta didik dan disesuaikan dengan ideologi dari negara tersebut. Juga mengingat bahwa setiap negara memiliki kebudayaan yang berbeda. Dengan demikian, sistem pendidikan yang ada di negara Indonesia saat ini sudah cocok disesuaikan dengan ideologi Pancasila, serta pendidikan nasional dan pendidikan karakter yang menjadi salah satu prioritas tujuan negara Indonesia. Adapun mengenai perbaikan pendidikan, yang harus diperbaiki adalah karakter dan moral dari peserta didik agar sejalan dengan ideologi Pancasila dan tujuan nasional pendidikan Indonesia.

Referensi :

Daga, A. T. (2020). Perbandingan Pendidikan Karakter dalam Kurikulum Sekolah Dasar di Malaysia, India, dan Indonesia. Jurnal Edukasi Sumba (JES), 23-20.

Daud, R. M. (2020). Sistem pendidikan Finlandia suatu alternatif sistem pendidikan Aceh. Pionir: Jurnal Pendidikan, 8(2).

Hidayati, A. (2014). The Development of Character Education For Elementary School in West Sumatera. International Journal of Education and Research, 189-198.

Marbawi, M. (2018). Penguatan Ideologi Pancasila dalam Pendidikan. Turast : Jurnal Penelitian dan Pengabdian, 8, 206-214.

Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal.

Ratri, D. K., Supriyanto, A., & Sobri, A. Y. (2020). Pendidikan Indonesia Di Masa Depan: Tinjauan Kesesuaian Pendidikan Di Finlandia Dengan Ki Hadjar Dewantara

Syamsurrijal, A. (2018). Menilik Pendidikan Karakter Di Berbagai Negara (Studi Multi Situs Di Indonesia, Singapura Dan Jepang). Al Hikmah: Jurnal Studi Keislaman, 8(2), 206-214.

Semadi, Y. P. (2019). Filsafat Pancasila Dalam Pendidikan di Indonesia Menuju Bangsa Berkarakter. Jurnal Filsafat Indonesia, 2, 82-89.

Sultoni, A. (2016). Pendidikan Karakter dan Kemajuan Negara : Studi Perbandingan Lintas Negara. JOIES : Journal of Islamic Education Studies.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun