Mohon tunggu...
Salsabila A
Salsabila A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi S1 Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekerasan Seksual pada Anak Meningkat, Mahasiswa UNDIP Lakukan Sosialisasi Pencegahan

11 Agustus 2023   01:28 Diperbarui: 11 Agustus 2023   01:31 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk yang cukup besar. Hal ini juga berarti adanya kemungkinan yang lebih besar terhadap terjadinya tindak pidana kejahatan yang dapat terjadi. Terhitung pada bulan Januari 2023, terdapat 13.789 korban tindak pidana kekerasan seksual yang 8.348 diantaranya merupakan korban tindak pidana kekerasan seksual dengan korban usia anak-anak.

Tingginya angka terjadinya kasus tindak pidana kekerasan seksual salah satunya disebabkan oleh  masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap isu tersebut. Hal tersebut juga didukung dengan kurangnya edukasi masyarakat mengenai contoh nyata yang terjadi di masyarakat seperti mengenai jenis-jenis tindak pidana kekerasan seksual, apa saja tindakan yang termasuk dalam kategori tersebut, kategori tindakan yang rawan terjadi pada anak, dan lainnya menjadi faktor lain yang mengakibatkan tingginya angka kasus yang terjadi.

Untuk mencegah terjadinya hal tersebut di Desa Purwokerto, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, salah satu mahasiswa KKN Tim II Undip memberikan sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana kekerasan seksual pada anak dengan sasaran program yaitu orang tua dari perwakilan siswa kelas 1 (satu) sampai dengan 6 (enam) Sekolah Dasar Negeri Purwokerto 01. Dengan teredukasinya orang tua siswa, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran akan isu tersebut dan mampu mengurangi kasus yang terjadi.

Pelaksanaan program "Sosialisasi PencegahanTindak Pidana Kekerasan Seksual Pada Anak"  dilakukan dengan pemaparan materi kepada orang tua perwakilan wali murid SD Negeri 01 Purwokerto. Materi yang dibawakan oleh mahasiswa Undip meliputi pengertian tindak pidana kekerasan seksual, jenis tindak pidana kekerasan seksual, jenis yang berpotensi untuk menimpa anak-anak, dan hotline yang dapat dihubungi apabila menjumpai kasus tersebut.

Program ini disambut antusias oleh orang tua perwakilan wali murid SD Negeri Purwokert0 01 dengan mendengarkan dan menanggapi materi yan disampaikan. Peserta program yang terdiri atas ibu-ibu dan bapak-bapak perwakilan wali murid SD Negeri  Purwokerto 01 dapat menangkap maksud dan tujuan dari dilaksanakannya program ini serta dapat menerima pesan pada sosialisasi yang disampaikan. Setelah berlangsungnya program ini, diharapkan para orang tua dapat teredukasi terkait isu tesebut. Diharapkan program ini dapat menjadi lagkah kecil yang bermanfaat sebagai upaya untuk mengurangi dan mengantisipasi tindak pidana kekerasan seksual pada anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun