Mohon tunggu...
Salsa Bila
Salsa Bila Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

hobii membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kenaikan UMP dan BBM: Dilema Kesejahteraan di Kota Serang

16 Desember 2024   07:16 Diperbarui: 16 Desember 2024   07:15 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kota Serang, Banten -- Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 12% menjadi topik hangat yang diperbincangkan masyarakat Kota Serang. Kebijakan ini membawa angin segar bagi pekerja, namun di sisi lain juga menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap perekonomian dan daya beli masyarakat.

*Dampak Positif Kenaikan UMP

Kenaikan UMP diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat pekerja. Dengan pendapatan yang lebih tinggi, diharapkan konsumsi masyarakat akan meningkat, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, kenaikan UMP juga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mengurangi kesenjangan sosial.

*Tantangan yang Dihadapi

Namun, di balik dampak positifnya, kenaikan UMP juga membawa sejumlah tantangan. Salah satu tantangan utama adalah potensi kenaikan harga barang dan jasa. Hal ini dikarenakan perusahaan akan berupaya mengalihkan beban kenaikan biaya produksi akibat kenaikan UMP kepada konsumen. Kenaikan harga BBM juga turut memperparah situasi. Kenaikan harga BBM akan berdampak pada seluruh sektor ekonomi, mulai dari transportasi hingga produksi barang. Hal ini dapat menyebabkan inflasi yang lebih tinggi dan mengurangi daya beli masyarakat.

*Dampak Terhadap Kota Serang

Di Kota Serang, kenaikan UMP dan BBM memiliki implikasi yang kompleks. Sebagai pusat pemerintahan dan bisnis di Provinsi Banten, Kota Serang memiliki dinamika ekonomi yang cukup tinggi. Kenaikan UMP dapat memberikan dampak positif bagi pekerja di sektor formal, namun bagi pekerja informal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kenaikan ini justru dapat menjadi beban tambahan. Kenaikan harga BBM juga akan berdampak pada biaya transportasi dan distribusi barang di Kota Serang. Hal ini dapat menyebabkan kenaikan harga bahan pokok dan mengurangi daya saing produk lokal.

Untuk mengatasi dampak negatif dari kenaikan UMP dan BBM, diperlukan langkah-langkah strategis. Pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan pelaku usaha untuk mencari solusi yang win-win solution. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

*Meningkatkan produktivitas: Perusahaan perlu meningkatkan produktivitas untuk dapat menyerap kenaikan biaya produksi akibat kenaikan UMP.

*Memperkuat UMKM: Pemerintah perlu memberikan dukungan kepada UMKM agar dapat bertahan di tengah kondisi yang sulit.

*Mencari sumber energi alternatif: Pemerintah perlu mendorong penggunaan energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada BBM.

*Menerapkan kebijakan fiskal yang tepat: Pemerintah perlu melakukan penyesuaian kebijakan fiskal untuk meredam dampak inflasi.

Kenaikan UMP dan BBM secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada keberlangsungan usaha mereka.

*Beban biaya produksi yang meningkat:

Kenaikan UMP akan meningkatkan biaya upah, terutama bagi UMKM yang padat karya. Kenaikan harga BBM akan meningkatkan biaya transportasi, bahan baku, dan operasional lainnya.

*Penurunan daya beli konsumen:

Kenaikan harga barang dan jasa akibat inflasi akan mengurangi daya beli konsumen, sehingga permintaan terhadap produk UMKM menurun.

*Persaingan yang semakin ketat:

UMKM akan menghadapi persaingan yang semakin ketat dari perusahaan besar yang memiliki modal lebih besar untuk menghadapi kenaikan biaya produksi.

*Akses terhadap kredit:

UMKM mungkin kesulitan mendapatkan akses kredit karena perbankan akan lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit di tengah ketidakpastian ekonomi.

Strategi yang dapat dilakukan UMKM untuk bertahan:

*Efisiensi biaya: UMKM perlu melakukan efisiensi biaya produksi, misalnya dengan mencari alternatif bahan baku yang lebih murah atau mengoptimalkan penggunaan energi.

*Diversifikasi produk: UMKM dapat melakukan diversifikasi produk atau jasa untuk mengurangi ketergantungan pada satu produk saja.

*Pemanfaatan teknologi: Adopsi teknologi dapat membantu UMKM meningkatkan efisiensi produksi dan pemasaran.

*Kerjasama dengan pihak lain: UMKM dapat menjalin kerjasama dengan UMKM lain atau dengan perusahaan besar untuk mendapatkan harga yang lebih baik untuk bahan baku atau jasa.

*Go digital: Memanfaatkan platform digital untuk memasarkan produk atau jasa dapat membantu UMKM menjangkau pasar yang lebih luas.

Peran Pemerintah:

*Fasilitasi akses permodalan: Pemerintah dapat memberikan kemudahan akses permodalan bagi UMKM, misalnya melalui program kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga yang lebih rendah.

*Pelatihan dan pengembangan usaha: Pemerintah perlu menyediakan pelatihan dan pengembangan usaha untuk meningkatkan kapasitas UMKM.

*Pemasaran produk UMKM: Pemerintah dapat membantu mempromosikan produk UMKM melalui berbagai platform, baik online maupun offline.

Berikut beberapa kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah daerah Kota Serang untuk membantu UMKM bertahan:

1.Kebijakan Langsung untuk UMKM

a.Fasilitasi Akses Permodalan:

*Kredit Usaha Rakyat (KUR): Memperluas jangkauan dan mempermudah akses UMKM terhadap KUR dengan bunga yang lebih rendah dan persyaratan yang lebih fleksibel.

*Dana Bergulir: Mendirikan dana bergulir dengan bunga rendah atau tanpa bunga untuk membantu UMKMmendapatkan modal kerja.

*Kerjasama dengan lembaga keuangan: Memfasilitasi kerjasama antara UMKM dengan lembaga keuangan untuk mendapatkan pembiayaan yang lebih mudah.

b.Pengembangan Usaha:

*Pelatihan kewirausahaan: Memberikan pelatihan kewirausahaan untuk meningkatkan kemampuan manajemen dan pemasaran UMKM.

*Pelatihan teknologi: Memfasilitasi pelatihan dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan pemasaran produk.

*Konsultasi bisnis: Menyediakan layanan konsultasi bisnis gratis atau berbiaya rendah untuk membantu UMKM mengatasi masalah yang dihadapi.

c.Pemasaran Produk UMKM:

*Pameran dan bazaar: Mengadakan pameran dan bazaar produk UMKM secara berkala untuk memperluas pasar.

*E-commerce: Memfasilitasi UMKM untuk masuk ke pasar online melalui platform e-commerce.

*Branding: Membantu UMKM membangun merek yang kuat untuk meningkatkan daya saing produk

d.Kemudahan Izin Usaha:

*Perizinan terintegrasi: Menyederhanakan proses perizinan usaha untuk mengurangi beban birokrasi bagi UMKM.

*One-stop service: Menyediakan layanan perizinan satu atap untuk mempercepat proses perizinan.

2.Kebijakan Tidak Langsung untuk Mendukung UMKM

a.Infrastruktur:

*Peningkatan infrastruktur: Memperbaiki infrastruktur jalan, listrik, dan air bersih untuk mendukung kegiatan usaha UMKM.

*Konektivitas internet: Meningkatkan akses internet untuk memudahkan UMKM dalam melakukan transaksi online.

b.Kemitraan dengan BUMN/BUMD:

*Pengadaan barang/jasa: Memprioritaskan produk UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

*Kerjasama pemasaran: Membangun kerjasama dengan BUMN/BUMD untuk memasarkan produk UMKM.

c.Stabilisasi Harga:

*Operasi pasar: Melakukan operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga bahan baku produksi.

*Subsidi: Memberikan subsidi untuk komoditas tertentu yang sering digunakan oleh UMKM.

Kesimpulan

Kenaikan UMP dan BBM merupakan kebijakan yang memiliki dua sisi mata uang. Di satu sisi, kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, namun di sisi lain juga dapat menimbulkan sejumlah tantangan. Untuk mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, diperlukan kebijakan yang komprehensif dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun