Mohon tunggu...
zulfah nurul salsabila
zulfah nurul salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sejarah dan Pokok Ajaran Ahlusunnah : Pemikiran Ibn Hanbal dan Dampak dalam Kehidupan Modern

12 Desember 2024   22:50 Diperbarui: 12 Desember 2024   22:52 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ahlussunnah juga dikenal sebagai Aswaja, yang merupakan singkatan dari Ahlussunnah wal Jama'ah. Ahlussunnah Waljama'ah merupakan manifestasi keyakinan beragama dalam berbagai cara yang dikembangkan para ulama untuk menjelaskan munculnya persoalan pada suatu masa tertentu. Ahl al-Sunah adalah kelompok yang berpegang pada sunnah Nabi Muhammad sebagai panduan dalam menjalankan ajaran islam.  Berdasarkan etimologi, Ahlussunnah wal jama'ah dalam dunia Islam adalah golongan besar yang mengikuti sistem pemahaman Islam , baik dalam ranah tauhid maupun fiqih , dengan menitikberatkan pada ajaran Al - Qur'an dan Hadits  dari pada dalil akal.

Salah satu ulama  yang menganut ajaran ahlussunnah adalah Ibn Hanbal atau Ahmad bin Hanbal. Imam Ahmad bin Hanbal adalah seorang ulama besar yang mendirikan mazhab Hanbali, salah satu dari empat mazhab utama dalam fiqh Islam. Pemikiran dan kontribusinya sangat berpengaruh dalam perkembangan hukum Islam, baik dalam aspek agama maupun kehidupan sosial-politik. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai pemikiran Imam Ahmad bin Hanbal dan dampaknya terhadap kehidupan modern.

Pemikiran Imam Ahmad bin Hanbal didasarkan pada Al-Qur'an dan Hadits. Beliau menekankan pentingnya memperhatikan teks wahyu dan sangat berhati-hati ketika menafsirkan ajaran Islam. Imam Ahmad tidak terlalu mengandalkan akal atau ijtihad pribadi, apalagi jika tidak ada ajaran yang jelas dalam Al-Qur'an dan Hadits. Imam Ahmad terkenal dengan ketekunannya dalam mengenali hadis. Ia hanya menerima hadis-hadis yang shahih dan menolak hadis-hadis yang tidak dapat dijelaskan . Hal ini menjadikan madzhab Hanbali sangat hati-hati dalam hal menerima hadis - hadis dan mengutamakan hadis -hadis yang sudah jelas sehingga dapat ditanggungjawabkan .

Dalam menetapkan hukum Islam, Imam Ahmad cenderung menolak penggunaan qiyas (analogi) dan ijma' (kesepakatan ulama) dalam menetapkan hukum Islam jika tidak ada dalil yang jelas dari Al - Qur'an atau Hadits yang shahih. Dengan demikian , penerapan hukum harus didasarkan pada teks hukum, bukan pada pendapat atau pengetahuan pribadi ulama. Selain itu, Imam Ahmad dikenal karena pendekatannya yang praktis terhadap masalah kehidupan sehari-hari. Beliau senantiasa menyediakan solusi-solusi yang sederhana, mudah diterapkan dan mudah diamalkan dalam konteks kehidupan Islam, dengan tetap berpegang pada kaidah-kaidah pokok agama.

Pengetahuan Imam Ahmad yang luas tentang Al -Qur'an dan Hadits telah memberikan dampak yang signifikan pada berbagai aspek studi agama. Beberapa kelompok Muslim modern telah menerapkan praktik ini, yang seringkali lebih konservatif dalam penerapannya. Mereka menolak pemahaman  dalam praktik keagamaan yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran asli dan kembali ke pemahaman Islam yang lebih mendasar. Imam Ahmad sangat mengutamakan Hadis sahih, yang memiliki dampak positif pada upaya umat Islam untuk mengevaluasi dan memverifikasi Hadis. Hal ini mendorong umat muslim saat ini untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan Hadis, memastikan bahwa Hadis yang digunakan akurat (shahih) dan dapat dipertanggung jawabkan.

 Mazhab Hanbali yang beliau rintis berpegang pada pendekatan literal dalam memahami teks agama, menolak segala bentuk spekulasi yang berlebihan dalam hal teologis, dan menghindari penggunaan logika di luar batas yang ditetapkan dalam Al-Qur’an dan hadis. Dalam konteks modern, pemikiran Ibn Hanbal memengaruhi gerakan-gerakan yang berusaha menjaga kemurnian ajaran Islam, seperti gerakan salafisme yang menekankan pada kembali ke ajaran-ajaran awal Islam. Prinsip-prinsip ini menekankan pentingnya menolak inovasi agama (bid'ah) yang tidak berdasarkan pada sumber utama Islam. Di berbagai negara, ajaran ini dapat memengaruhi hukum keluarga, hukum pidana, dan aspek aspek kehidupan sehari-hari yang menuntut keterikatan pada teks agama secara ketat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun