Mohon tunggu...
KKN Posko 97 UIN Walisongo
KKN Posko 97 UIN Walisongo Mohon Tunggu... Lainnya - Akun kegitan KKN MIT Posko 97 UIN Walisongo Semarang

KKN MIT Ke-16 Posko 97 UIN Walisongo Semarang. Kuliah Kerja Nyata Mandiri Inisitif Terprogram. Kabupaten Kendal, Kecamatan Weleri, Desa Penyangkringan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengubah Limbah Plastik Menjadi Kerajinan Bernilai Melalui KKN UIN Walisongo Posko 97

19 September 2023   01:19 Diperbarui: 19 September 2023   01:24 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KKN UIN Walisongo Mengajar Kerajinan kepada Ibu PKK (Dokpri)

Selain itu, kegiatan ini juga merangsang kreativitas di kalangan masyarakat. Berbagai produk unik seperti hiasan dinding, dan aksesoris telah dihasilkan, membuktikan bahwa limbah plastik dapat diubah menjadi benda-benda berharga jika dikelola dengan baik.

Menginspirasi Generasi Muda untuk Bertindak

Inisiatif dari Posko 97 ini merupakan contoh nyata bagaimana generasi muda dapat berperan aktif dalam menangani masalah lingkungan. Dengan menggabungkan pendidikan, kreativitas, dan manfaat ekonomi, mereka tidak hanya mengubah limbah menjadi harta, tetapi juga mengubah pola pikir masyarakat tentang potensi limbah plastik.

Kesimpulan

Kisah inovatif Posko 97 dari KKN UIN Walisongo Semarang yang mengadakan pelatihan pengolahan limbah plastik menjadi kerajinan tangan adalah contoh inspiratif tentang bagaimana perubahan positif dapat dimulai dari lingkungan lokal. Dengan pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan, mereka telah memberikan kontribusi penting terhadap lingkungan dan masyarakat, sambil membuka jalan bagi solusi yang lebih baik untuk masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun