Yang kedua adalah perspektif kita sebagai bangsa Indonesia. Jelas terdapat dalam pembukaan konstitusi kita yang menyatakan bahwasanya kemerdekaan itu hak semua bangsa, sehingga segala bentuk penjajahan harus dihapuskan karena melanggar prinsip kemanusiaan dan keadilan.
Bahkan presiden pertama Republik Indonesia, "Sang Penyambung Lidah Rakyat Indonesia", Presiden Soekarno pun berbicara untuk menyatakan sikap bangsa Indonesia dalam Sidang Umum PBB tahun 1960 mengatakan bahwa :
"Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada rakyat Palestina, maka bangsa Indonesia berdiri bersama Palestina untuk menentang penjajahan tersebut".
Pernyataan tersebut secara jelas menunjukkan sikap Indonesia dalam menentang penjajahan Israel sebagai bentuk solidaritas dengan berdiri tegak bersama bangsa Palestina dalam menggapai kemerdekaannya.
Dan yang ketiga adalah perspektif kita sebagai manusia. Kita sebagai manusia memandang bahwasanya konflik ini bukanlah sekedar konflik antar agama atau konflik perebutan wilayah, tetapi lebih dari itu. Konflik ini menyangkut ribuan bahkan jutaan nyawa masyarakat sipil Palestina yang sebagian besar terdiri dari anak-anak dan perempuan. Oleh karena itu konflik ini jelas bukalah suatu peperangan, tetapi konflik ini adalah bentuk genosida dan aksi penjajahan Israel atas rakyat Palestina.
Masyarakat Sipil menjadi Korban
Menurut laporan yang disampaikan oleh Kementrian Kesehatan Palestina dan Perhimpunan Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) yang dikutip oleh Al Jazeera pada Kamis 23 November 2023, data jumlah korban masyarakat sipil Palestina sejak 7 Oktober 2023 -- 23 November 2023 tercatat sebanyak 14.758 syuhada dan 37.750 orang luka-luka yang sebagian besar menjadi korban atas penyerangan ini adalah anak-anak dan wanita.
Bahkan, Zionis Israel pun mengancam masyarakat sipil Palestina dan para tenaga kesehatan yang ada di Rumah Sakit Indonesia Jalur Gaza untuk segera mengosongkan lokasi karena mereka mencurigai adanya markas tersembunyi dari mujahid Hamas di bawah tanah Rumah Sakit Indonesia.
Tentara Israel pun tak segan-segan menyerang Rumah Sakit As-Shifa di Jalur Gaza dan menangkap direkturnya, dan menjatuhkan bom dan rudal di perkampungan Jabalia dan Nuseirat. Dan fenomena ini terus terjadi berulang-ulang selama berpuluh-puluh tahun tanpa adanya sanksi dan sikap tegas dari PBB selaku penjaga perdamaian dunia, seolah-olah mereka tidak menegetahui apapun fenomena ini.
Sikap Indonesia dalam Konflik Palestina-Israel
Sikap Indonesia dalam menyikapi konflik Palestina-Israel ini sudah jelas bahwa dalam pembukaan konstitusi dan sikap dan pernyataan dari Presiden Soekarno secara jelas posisi Indonesia mendukung dan berdiri bersama rakyat Palestina untuk melawan penjajahan Israel atas Palestina. Hal ini dipertegas dalam Peraturan Menteri Luar Negeri RI No. 3 Tahun 2019 yang menyatakan bahwasanya Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik apapun dengan Israel.