Mohon tunggu...
Salsabiil Firdaus Official
Salsabiil Firdaus Official Mohon Tunggu... Politisi - Presiden El-Firdausy Foundation

송영현 ~ Song Yeong Hyeon خليفة الله || Allah'ın Halifesi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dilema Kebutuhan dan Kemanusiaan

15 Desember 2023   10:32 Diperbarui: 15 Desember 2023   10:32 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Belakangan ini fenomena yang sedang ramai diberitakan di berbagai media lokal maupun internasional, yakni konflik Israel dan Palestina telah menimbulkan kubu pro dan kontra, tak terkecuali Indonesia. Bahkan di media sosial mulai bermunculan konten-konten kreator yang membahas tentang konflik ini. Ada kubu yang secara terang-terangan membela dan mendukung Palestina dan yang membela aksi genosida Israel sebagai dalih membela diri.

            Sebenarnya konflik Palestina-Israel bukanlah suatu hal yang baru, tetapi sudah berlangsung selama puluhan tahun. Namun hikmah yang bisa diambil dari konflik Palestina-Israel ini adalah, dengan adanya konflik ini telah membuka mata-mata dunia yang semula acuh terhadap penderitaan rakyat Palestina dan kejamnya penjajahan Israel, kini mulai bermunculan aksi-aksi solidaritas dan dukungan dari berbagai wilayah di belahan dunia. Namun bagaimana konflik Palestina-Israel itu berawal?

Asal Mula Konflik Palestina-Israel

            Palestina sebagai sebuah tanah yang merdeka dan berdaulat, yang berada di bawah kepemimpinan khilafah Islamiyyah Turki Utsmani harus menerima kenyataan bahwa tanah Palestina jatuh ke tangan kolonialisme Inggris dari wilayah Ottoman disebabkan Kekhilafahan Turki Utsmani yang menjadi pihak yang kalah pada Perang Dunia I. Tindakan Inggris ini juga diperkuat oleh mandar dari Liga Bangsa-Bangsa yang mendukung pengambilalihan wilayah Palestina dari kekuasaan Ottoman menjadi wilayah kekuasaan kolonialisme Inggris.

            Hingga pada akhirnya pada 2 November 1917, ditandatangani perjanjian penyerahan Palestina kepada Zionis Israel yang dikenal dengan Deklarasi Balfour. Sebelum Deklarasi Balfour itu terjadi, sebenarnya sudah ada sekitar 56.000 imigran yahudi yang datang di tanah Palestina, hingga pada puncaknya pada tahun 1939-1945 terjadi imigran yahudi besar-besaran ke tanah Palestina. Hal ini juga disebabkan karena adanya tragedi Holocous yang gencar dilakukan di Eropa.

Genosida terhadap ras Yahudi inilah yang mendorong kaum yahudi di Eropa untuk berimigrasi ke tanah Palestina. Hingga Liga Bangsa-Bangsa yang berubah menjadi Perserikatan Bangsa-Bangsa pun membagi tanah Palestina menjadi dua, yakni bagi warga Arab Palestina dan bagi Yahudi. Hal itu pun memantik kemarahan dari warga pribumi Palestina yang menyebabkan beberapa konflik kecil soal perebutan lahan.

Konflik pun akhirnya memuncak ketika Negara Israel pun dideklarasikan di tanah Palestina dengan ibukotanya di Yerussalem pada 15 Mei 1948. Buntut dari Deklarasi Negara Israel pun akhirnya memicu kemarahan rakyat Palestina hingga pecahlah peristiwa Al-Nakhba. Hingga akhirnya saat ini dengan peralatan militer yang canggih, Israel pun terus memperluas wilayah negaranya dengan penggusuran dan agresi militer. Peristiwa penggusuran dan agresi militer Israel dalam memperluas wilayahnya terus dilakukan hingga hari ini.

Perspektif dalam Konflik Palestina-Israel

Dalam menyikapi fenomena konflik Palestina-Irael ini, kita harus melihat dari tiga perspektif. Pertama perspektif kita sebagai orang muslim. Jelas sekali di dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 10 dijelaskan bahwasanya setiap mu'min itu bersaudara satu sama lain.

Bahkan di dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwasanya setiap umat mu'min itu diibaratkan satu tubuh, jikalau satu anggota tubuh itu sakit maka semua anggota tubuh lainnya pun akan merasa sakit. Jika di dalam fenomena ini kita tidak merasakan sakit dan pedihnya rakyat Palestina disana, maka keimanan kita ikut dipertanyakan.

            Yang kedua adalah perspektif kita sebagai bangsa Indonesia. Jelas terdapat dalam pembukaan konstitusi kita yang menyatakan bahwasanya kemerdekaan itu hak semua bangsa, sehingga segala bentuk penjajahan harus dihapuskan karena melanggar prinsip kemanusiaan dan keadilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun