Mohon tunggu...
Salsabiila
Salsabiila Mohon Tunggu... Administrasi - uin malang

Selalu semangat dan nikmati proses yang ada

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Pandangan Mahzab Syafi'i mengenai Akad Salam pada Catering?

2 Juni 2022   13:49 Diperbarui: 4 Juni 2022   17:44 2265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

kemudian disamping itu beliau juga mengatakan:

Dokpri
Dokpri

kemudian dikuatkan lagi dengan hadist nabi :

Dokpri
Dokpri

2. Pendapat abu zakariya yahya muhy ad din bin syara an nawawi 

Jadi dalam masalah ini  beliau mengatakan khususnya pada pemesan makanan akad salam ini tidak bisa dibenarkan karena ada proses pengapian sehingga berlawanan pada hukum syara'. Namun beliau menggunakan dalil yang utama dalam penyelesaian masalah yaitu pada QS al baqarah ayat 275 yang artinya:

Dokpri
Dokpri

selain itu allah berfirman pada QS an nisa ayat 29 yang artinya :

Dokpri
Dokpri

selain itu juga tidak bertentangan pada hadist nabi yang artinya :

Dokpri
Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun