Mohon tunggu...
Salsa Amalia
Salsa Amalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - UMJ

Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Komunikasi Politik dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih

11 Januari 2024   16:15 Diperbarui: 11 Januari 2024   19:18 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Partisipasi pemilih merupakan salah satu indikator penting keberhasilan suatu pemilihan umum. Semakin tinggi tingkat partisipasi pemilih, maka semakin demokratis suatu negara. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam setiap pemilihan umum.

Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi pemilih adalah melalui komunikasi politik. Komunikasi politik adalah proses penyampaian informasi, persuasi, dan negosiasi yang dilakukan oleh para aktor politik untuk mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat. Dalam konteks pemilihan umum, komunikasi politik dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik, dan masyarakat.

Partisipasi politik merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas demokrasi. Partisipasi politik yang tinggi menunjukkan bahwa warga negara memiliki kesadaran dan komitmen untuk terlibat dalam proses politik. Partisipasi politik dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, salah satunya adalah melalui pemilihan umum (pemilu).

Pemilu merupakan sarana bagi warga negara untuk memilih pemimpin dan wakilnya. Melalui pemilu, warga negara dapat menyalurkan aspirasi dan aspirasinya. Partisipasi pemilih yang tinggi menunjukkan bahwa warga negara memiliki kepercayaan terhadap proses demokrasi dan lembaga-lembaga politik.

Tingkat partisipasi pemilih di Indonesia masih relatif rendah. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan umum legislatif (pileg) tahun 2019 sebesar 77,3%, dan pemilihan umum presiden (pilpres) tahun 2019 sebesar 77,2%. Tingkat partisipasi pemilih tersebut masih di bawah rata-rata tingkat partisipasi pemilih di negara-negara demokrasi lainnya.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih, salah satunya adalah komunikasi politik. Komunikasi politik merupakan proses penyampaian pesan politik dari komunikator kepada komunikan. Komunikasi politik dapat dilakukan melalui berbagai saluran, seperti media massa, media sosial, dan kampanye langsung.

Berdasarkan tinjauan pustaka, komunikasi politik dapat berperan dalam meningkatkan partisipasi pemilih melalui beberapa cara, yaitu:

  • Meningkatkan kesadaran politik

Komunikasi politik dapat meningkatkan kesadaran politik masyarakat dengan memberikan informasi tentang pentingnya partisipasi pemilih. Informasi tersebut dapat mencakup pentingnya memilih pemimpin yang berkualitas, cara memilih, dan dampak dari pemilihan umum.

  • Membangun kepercayaan terhadap proses demokrasi

Komunikasi politik dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dengan menunjukkan bahwa pemilu merupakan proses yang demokratis dan transparan. Komunikasi politik dapat dilakukan dengan memberikan informasi tentang pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, serta menjamin hak-hak pemilih.

  • Menumbuhkan rasa memiliki terhadap negara

Komunikasi politik dapat menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap negara dengan menunjukkan bahwa pemilu merupakan sarana untuk membangun masa depan yang lebih baik. Komunikasi politik dapat dilakukan dengan memberikan informasi tentang pentingnya pemilihan umum dalam mewujudkan cita-cita bangsa.

Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah metode kualitatif. Metode kualitatif adalah metode penelitian yang berfokus pada pemahaman mendalam tentang suatu fenomena. Metode kualitatif dipilih karena makalah ini bertujuan untuk memahami peran komunikasi politik dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Untuk memahami fenomena tersebut, artikel ini perlu menggali berbagai perspektif dan pengalaman dari berbagai pihak yang terlibat, seperti pemilih, penyelenggara pemilu, dan politisi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun