Mohon tunggu...
Salsa Alicia Saputra
Salsa Alicia Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Political Science Student

Political Science Student

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Politik Hijau sebagai Penyokong Sustainable Fashion

26 Oktober 2022   21:00 Diperbarui: 26 Oktober 2022   21:09 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lingkungan sebagai tempat kita menjalani kehidupan sudah seharusnya mendapat perhatian lebih agar dapat selalu dilestarikan. Namun fakta menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki beragam isu lingkungan perlu ditanggulangi. Dalam menghadapi permasalahan ini, hadirlah politik hijau sebagai solusi yang memiliki potensi menarik dan cukup menjanjikan bagi kelestarian lingkungan hidup. Produk politik ini mengarahkan kita kepada berbagai usaha guna memperbaiki lingkungan sekitar serta mengoptimalkan kehidupan yang eco-friendly.

Di dalam politik hijau sendiri, lingkungan menjadi sumber daya pemenuhan kebutuhan yang dibagi ke dalam tiga sektor, yakni sektor sumber daya alam, sumber daya ekonomi, dan sumber daya politik. Pada sektor sumber daya alam, lingkungan dapat menjadi penyedia bahan-bahan mentah guna memenuhi kebutuhan. Kemudian pada sektor ekonomi, lingkungan dapat menjadi penggerak ekonomi sebagai penyedia bahan baku maupun sebagai penyedia tempat kegiatan ekonomi. Dan pada sektor politik, lingkungan dapat menjadi berperan sebagai sesuatu yang mampu mempengaruhi proses pembuatan dan pengambilan keputusan.

Berbicara mengenai permasalahan lingkungan, hal ini juga datang dari bidang tata busana atau fashion. Kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurangi penggunaan fast fashion untuk mengurangi limbah produksi ternyata sudah semakin meningkat. Sejak tahun 2000 penikmat fashion meningkat hampir 60% setiap tahunnya. 

Kemunculan fast fashion sebagai strategi bisnis yang fokus kepada mass production yang juga pada umumnya dijual dengan harga yang relatif lebih rendah turut meningkatkan gaya hidup konsumtif. Namun pada realitanya, keadaan ini justru memberikan dampak negatif kepada lingkungan akibat limbah yang dihasilkan. Ellen MacArthur Foundation (EMF) melaporkan bahwa pada tahun 2017 satu truk sampah tekstil terbuang setiap detik. Dari sini dapat dilihat bahwa keadaan lingkungan kita hingga saat ini belum baik-baik saja sehingga diperlukan sebuah jalan keluar.

Dalam penanganan masalah di industri fashion ini tentunya pemerintah juga harus ikut ambil peran. Politik hijau yang telah dijelaskan sebelumnya memiliki potensi yang besar dalam menangani permasalahan ini. 

Politik hijau ini sendiri memiliki beberapa fungsi, yakni fungsi regulatif yang mengatur tata cara pengelolaan sumber daya alam termasuk pula syarat-syarat akan eksploitasi sumber daya alam, fungsi alokatif yang menempatkan berbagai jenis manfaat material dan nonmaterial untuk kepentingan kelestarian lingkungan, dan fungsi distribusi yang menjadikan pemerintah sebagai pihak yang dapat memberikan bantuan bersifat material dan nonmaterial guna melestarikan lingkungan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Fungsi distribusi dari politik hijau di atas memberikan jalan bagi pemerintah untuk menyokong kehadiran dari sustainable fashion. Hal ini dapat terlihat pada kebijakan anggaran yang dikerahkan Kementerian Perindustrian pada tahun 2021. Di sini kementerian mengambil langkah awal untuk menerapkan prinsip sustainability dan ekonomi sirkular dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 172.000.000,. Selain itu, upaya juga dilakukan terhadap industri rayon dalam pameran-pameran serta menjadikannya sebagai project dan lighthouse industri 4.0. 

Tidak berhenti sampai di situ, Direktorat ITKAK TA 2023 juga ikut mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2.000.000.000,- guna melakukan pendampingan dan training manajer sirkular bersama University of Applied Sciences. Sustainable fashion sebagai industri hijau pun telah dituangkan ke dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian serta ke dalam Roadmap Making Indonesia 4.0, RIPIN dan KIN 2020-2024. Beberapa hal ini menunjukkan implementasi dari politik hijau sebagai sumber daya pada sektor politik, yakni dalam proses pembuatan dan pengambilan keputusan guna menyelamatkan masa depan lingkungan. 

Berdasarkan pemaparan di atas dapat dikatakan bahwa keadaan lingkungan di Indonesia masih belum bisa dibilang baik maupun terlestarikan sepenuhnya. Kasus pada terbuang banyaknya limbah fashion turut menyumbang permasalahan kepada lingkungan hidup kita. Dengan adanya masalah, tentu perlu ada juga solusi untuk menanganinya.

Meskipun harus diakui bahwa penerapan kehidupan eco-friendly dan sustainable fashion merupakan langkah yang jauh dari kata mudah, namun tetap harus dicoba dan didukung. Dengan hadirnya politik hijau di Indonesia, diharapkan permasalahan lingkungan yang datang dari bidang fashion dapat sedikit demi sedikit diatasi dan segala upaya dalam memperbaikinya dapat berjalan dengan mulus. 

Oleh karena itu, masyarakat yang sudah cukup memahami terkait persoalan ini diharapkan pula untuk dapat menyebarkan konsep hidup ramah lingkungan dan pemerintah tentunya juga diharapkan untuk terus dapat mengeluarkan kebijakan maupun tindakan inovatif yang mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan ke depannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun