Representasi politik perempuan di Indonesia menjadi salah satu elemen penting guna menjunjung demokrasi yang ramah gender (Dewi, 2016). Data World Bank 2019 juga menyatakan fakta bahwa partisipasi perempuan Indonesia dalam parlemen masih rendah dengan peringkat ke-7 se-Asia Tenggara. Dengan anggapan akan kelemahan perempuan yang belum bisa dilawan, tentunya fakta-fakta tersebut tidak terlalu mengagetkan. Hal seperti itu pun nyatanya mampu membawa dampak yang lebih parah yakni pelecehan dalam ranah politik. Sebagai contoh, pada tahun 2020, calon Wakil Walikota Tangerang Selatan dilecehkan oleh seorang politikus Partai Demokrat melalui twitter. Cuitan yang melecehkan itu berbunyi “paha calon Wakil Wali Kota Tangsel mulus”. Dari sini dapat dilihat bahwa, alih-alih berfokus kepada materi atau visi misi yang coba dibawa oleh sang Wakil Wali Kota, politikus tersebut malah berfokus kepada tubuh perempuan dan dengan beraninya berpendapat di ruang publik. Oleh karenanya, diharapkan ke depannya hal seperti ini tidak dapat dihilangkan agar kesetaraan gender dapat tercapai.
Dapat dilihat bahwa subordinasi perempuan di tengah masyarakat memang bukan hal yang mudah untuk diminimalisir apalagi dihapuskan. Hal ini disebabkan oleh anggapan masyarakat terhadap perempuan yang sudah terbentuk sejak dulu. Namun dengan zaman yang sudah berubah ini didampingi dengan semakin banyaknya masyarakat yang sadar akan hal tersebut, diharapkan suatu saat segala tindak ketidakadilan bagi perempuan dapat kian berkurang.
Sumber
Charles E Bressler,. Literary Criticism: An Introduction to Theory and Practice 4th-ed. Pearson Education, Inc. 2007. ISBN-13:978-0-13-153448-3)
Syafe’i, I. (2015). Subordinasi perempuan dan implikasinya terhadap rumah tangga. Analisis: Jurnal Studi Keislaman, 15(1), 143-166.
Karwati, L. (2020). Menolak subordinasi gender berdasarkan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan nasional menjelang bonus demografi 2035. Jendela PLS, 5(2), 122-130.
Maharani, T. (2021, September 28). Sepanjang 2004-2021, Komnas Perempuan Catat 544.452 Kekerasan dalam Rumah Tangga. Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2021/09/28/10181941/sepanjang-2004-2021-komnas-perempuan-catat-544452-kekerasan-dalam-rumah?page=all
SIMFONI-PPA. (2022). https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan
Baheramsyah. (2022, Januari 20). Menaker: Gender Shaming, Penghambat Perempuan di Dunia Kerja. Diakses dari
Hidayah, S., H. (2020, September 16). Perempuan, Politik, dan Ketidakadilan Gender. Diakses dari