Mohon tunggu...
Salohot Nasution
Salohot Nasution Mohon Tunggu... Buruh - Seorang Blogger Pemula

Bercita-cita menjadi seorang penulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jika Bisa Haji Selagi Muda Kenapa Harus Tunggu Lansia?

7 Oktober 2020   23:55 Diperbarui: 7 Oktober 2020   23:59 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai salah satu rukun islam, haji harus ditunaikan. Menunaikan haji berarti menyempurnakan rukun islam. Oleh karena itu bisa menunaikan haji adalah impian dan harapan bagi setiap pemeluk agama islam. Namun di Indonesia menunaikan haji tidak hanya menjalankan syariat Islam. Di beberapa daerah, menunikan haji tidak terlepas dari tradisi, antara lain :

  1. Di Aceh, tradisi yang mengiringi menunikan haji disebut peusijuek. Tradisi ini dilakukan ketika akan melepas calon jamaah haji ke tanah suci. Sejumlah dedaunan yang telah disatukan dicelupkan ke wadah yang berisi air. Setelah itu lalu dipercikkan kepada calon jamaah haji. Peusijeuk artinya mendinginkan atau menenangkan hati.
  2. Di Sumatera Utara, dikenal tradisi tepung tawar. Tepung tawar berasal dari tepung beras yang dicampur dengan air. Tepung tawar ditepuk-tepukkan pada punggung telapak tangan, lalu calon jamaah haji diperciki air mawar.
  3. Di Cirebon, dikenal tradisi gentongan haji. Di depan rumah calon jamaah haji diletakkan gentong yang berisi air minum. Disampingnya disediakan gayung berupa centong kayu dan 2 buah gelas. Gentong tersebut ditutup dengan tudung saji yang bentuknya seperti kerucut. Gentong akan dibiarkan selama 24 jam di luar, serta isinya selalu diisi jika habis. Gentong akan dibawa masuk setelah jamaah haji sudah pulang dari tanah suci.
  4. Di Lombok, dikenal tradisi klansan. Klansan adalah tenda yang dibuat di depan rumah calon jamaah haji. Klansan dibuat dari bambu sebagai tiangnya dan daun kelapa sebagai atapnya. Pembuatan klansan dilakukan secara bergotong royong oleh warga.

Tradisi yang mengikuti keberangkatan calon jamaah haji tersebut dilakukan sebagai wujud rasa syukur. Dan memang sudah seharusnya bersyukur, karena bisa menunaikan ibadah haji bukanlah hal mudah. Ada 3 hal yang menentukan seseorang bisa pergi haji, yaitu dana, kesehatan, dan kuota haji. Ada dana tapi tubuh tidak sehat, tidak jadi pergi. Ada dana dan kesehatan tapi kuota tidak tersedia, tidak jadi pergi juga.

Namun sayangnya banyak orang yang mengabaikan tiga hal ini. Hal tersebut dapat dilihat dari calon jamaah haji Indonesia. Kebanyakan jamaah haji Indonesia setiap musim haji sudah berusia lansia. Sebagai contoh, data jamaah haji tahun 2019 yang lalu. Berdasarkan data dari Kementerian Agama jumlah jamaah haji yang berangkat sebanyak 231. 000 orang. Dari jumlah tersebut. 63 persennya adalah lanjut usia (lansia).

Pergi menunaikan haji dengan usia lanjut sangat beresiko. Penerbangan dari tanah air ke tanah suci saja sudah melelahkan. Sesampainya di tanah suci berhadapan dengan cuaca yang sangat berbeda dengan di indonesia. Belum lagi rangkaian ibadah haji yang menguras ketahanan fisik, sebut saja diantaranya wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, jumroh aqoba, mabit di Mina, thawaf  ifadah, sa'i dan thawaf wada.

Kondisi tersebut tentu saja akan memberatkan mereka yang sudah berusia lanjut. Mereka yang sudah berusia lanjut tidak lagi memiliki kondisi fisik yang prima. Akibatnya sesampainya di tanah suci mereka harus dirawat, bahkan ada yang sampai meninggal dunia. Tahun 2019 lalu sebanyak 195 jamaah yang harus menjalani perawatan, 41 orang meninggal dunia.

Tentu saja hal ini tidak bisa dibiarkan terus menerus begitu saja, harus ada solusi. Oleh karena itu pemerintah menggalakkan program Haji Muda melalui lembaganya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Program haji muda tersebut bertajuk Mari Tunaikan Haji Selagi Muda (MINA) atau disebut juga Gerakan Ayo Haji Muda.  Program Haji Muda membuka kesempatan bagi kaum muda untuk segera mendaftar haji selagi muda.

Mendaftar haji selagi muda akan memberi banyak manfaat, diantaranya :

  1. Kesempatan menabung. Salah satu kendala orang tidak pergi haji adalah tidak mempunyai dana. Tentu saja dengan mendaftar haji selagi muda mempunyai waktu yang panjang untuk menabung. Perhitungan sederhananya, setoran awal biaya haji Rp 25 juta, masa tunggu selama 20 tahun. Tinggal menentukan berapa tahun untuk mengumpulkan dana sebesar Rp 25 juta. Misalnya dalam jangka 5 tahun, maka 25 juta dibagi 5, hasilnya lalu dibagi 12 bulan. Perhitungannya 25.000.000/5 = 5.000.000. lalu 5.000.000/12 = 417.000 perbulan yang harus ditabung.  Jika jumlah tersebut masih terlalu berat tinggal menambah lamanya menabung saja, bisa 7 tahun, 10 tahun, bebas karena kesempatan masih panjang.
  2. Kesempurnaan ibadah haji. Seperti yang telah disinggung di atas bahwa rangkaian ibadah haji sebagaian besarnya menuntut fisik yang prima. Jika menunaikan ibadah haji dalam usia yang tergolong muda,  kemungkinan fisiknya masih prima, jadi bisa menunaikan rangkaian ibadah haji secara sempurna.
  3. Kesempatan menjaga orang tua. Kadangkala jamaah haji pergi bersama orang tuanya. Jika usia masih muda dan kondisi fisik yang masih prima berkesempatan menjaga orang tua. Tentunya sebagai anak sangat berharga sekali kesempatan tersbut.
  4. Kesempatan menolong orang lain. Dengan kondisi fisik yang prima juga bisa membantu orang lain yang membutuhkan. Misalnya menolong jamaah haji yang usia lanjut yang tidak didampingi kelurganya. Menjalankan rangkaian ibadah haji sambil membantu orang lain tentulah perbuatan yang sangat mulia.

Tentu saja keberhasilan program haji muda ini harus didukung oleh berbagai pihak. Oleh karena itu Bank Danamon Syariah telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ebagai bentuk dukungan.  Penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan oleh H. A Iskandar Zulkarnain, selaku Anggota Badan Pelaksana BPKH dan Herry Hykmanto, selaku Direktur Danamon Syariah.

Foto: danamon.co.id
Foto: danamon.co.id
Bank Danamon Syariah menyediakan layanan Tabungan Haji Danamon Syariah yang diberi nama Tabungan Rencana Haji bagi generasi muda yang ingin menunaikan haji di usia muda. Tabungan Rencana Haji ini boleh dibuka sejak usia 6 tahun. Nasabah Tabungan Rencana Haji diberikan kebebasan menentukan berapa jumlah setoran perbulan serta jangka waktu menabung. Selain itu nasabah juga akan mendapat asuransi jiwa Syariah hingga Rp 200 juta.

Mudah-mudahan program haji muda ini mampu menarik minat generasi muda dalam menunaikan haji selagi muda. Sehingga di musim haji berikutnya tidak lagi ada jamaah haji Indonesia yang lanjut usia, yang membuat hati tidak tega melihatnya. Jika Bisa Haji Selagi Muda Kenapa Harus Tunggu Lansia?

Referensi :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun