Mohon tunggu...
Salohot Nasution
Salohot Nasution Mohon Tunggu... Buruh - Seorang Blogger Pemula

Bercita-cita menjadi seorang penulis

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menghadapi Logistik di Era Industri 4.0, J&T Berbenah Diri

24 Desember 2019   07:26 Diperbarui: 24 Desember 2019   07:32 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
layanan cek tarif tangkapan layar pribadi

Lalu klik tombol Lacak untuk melihat hasilnya

3. Titik Pengiriman : Titik Pengiriman adalah cabang J&T Express yang melayani pengiriman barang. J&T Express memiliki 2000 titik pengiriman. Berikut tampilan formnya :

layanan titik pengiriman tangkapan layar pribadi
layanan titik pengiriman tangkapan layar pribadi
  • Pada kolom Kota isikan kota dimana Anda tinggal, misalnya Medan
  • Pada kolom Area isikan kecamatan dimana Anda tinggal, misalnya Amplas.
  • Lalu klik tombol Lacak untuk melihat hasilnya

4. Larangan : Larangan adalah peraturan yang berisikan jenis barang yang tidak boleh dikirim melalui J&T Express. J&T Express tidak akan melayani pengiriman jenis barang berikut ini : senjata api, bahan peledak, bahan mudah terbakar, narkoba, bahan kimia, radio aktif, bahan propaganda, organ, dilarang hukum, dan bahan kemasan yang tidak pantas.

J&T Express juga memiliki aplikasi Android, sehingga konsumen bisa dengan mudah menggunakan layanan yang disediakan J&T Express dimana saja dan kapan saja. Kesimpulannya, J&T Express sangat layak dijadikan partner dalam membangun dan mengembangkan bisnis online.

Referensi :

[1], [2], [3], [4]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun