Mohon tunggu...
Salmun Ndun
Salmun Ndun Mohon Tunggu... Guru - Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain

Membaca itu sehat dan menulis itu hebat. Membaca adalah membawa dunia masuk dalam pikiran dan menulis adalah mengantar pikiran kepada dunia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dari PPDB Menjadi SPMB: Apa Yang Membuat Keduanya Berbeda?

31 Januari 2025   04:17 Diperbarui: 31 Januari 2025   04:17 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input gambar: jambiekspres.disway.id

Kelima, kebutuhan untuk menyesuaikan sistem penerimaan siswa dengan perkembangan zaman dan dinamika pendidikan yang terus berubah. Dengan kemajuan teknologi dan meningkatnya tuntutan kualitas pendidikan, Kemendikdasmen ingin memastikan bahwa proses seleksi siswa dapat berjalan lebih efisien, tidak hanya mempertimbangkan aspek geografis, tetapi juga mengakomodasi keberagaman latar belakang dan potensi individu.

Perubahan ini juga diharapkan dapat memperbaiki distribusi siswa secara lebih seimbang, sehingga tidak ada lagi kesenjangan signifikan antara sekolah-sekolah unggulan dan sekolah-sekolah yang kurang diminati. Secara keseluruhan, perubahan dari PPDB ke SPMB mencerminkan upaya pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.

Input gambar: jambiekspres.disway.id
Input gambar: jambiekspres.disway.id
Apa Dampak dan Manfaat Perubahan Nomenklatur

Pergantian sistem dari PPDB ke SPMB bukan sekadar perubahan istilah, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan merata. Dengan diterapkannya SPMB, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki sistem penerimaan siswa yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal transparansi, pemerataan akses, dan kualitas pendidikan.

Pertama, peningkatan kesempatan bagi siswa untuk mengakses sekolah yang sesuai dengan bakat dan potensinya, tanpa terbatas oleh aturan zonasi yang ketat. Sistem baru ini lebih fleksibel dalam menyesuaikan proses seleksi dengan kebutuhan pendidikan modern, sehingga siswa dari berbagai latar belakang dapat bersaing secara lebih adil berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik.

Kedua, meningkatnya transparansi dalam proses seleksi, yang diharapkan dapat mengurangi praktik manipulasi data atau kecurangan yang sebelumnya kerap terjadi dalam sistem PPDB. Dengan memanfaatkan teknologi digital dalam pendaftaran dan seleksi siswa, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap tahap penerimaan berjalan secara objektif dan dapat diawasi oleh semua pihak terkait. Hal ini bukan hanya menguntungkan siswa dan orang tua, tetapi juga membantu sekolah dalam menerima peserta didik yang benar-benar sesuai dengan kapasitas dan standar pendidikan yang mereka terapkan.

Ketiga, sistem baru ini juga membuka peluang lebih luas bagi siswa berprestasi dari daerah yang kurang berkembang untuk mengakses pendidikan berkualitas tanpa harus terbatas oleh lokasi tempat tinggal mereka.

Keempat, pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan sistem PPDB yang berbasis zonasi, sekolah-sekolah unggulan cenderung menumpuk siswa dari lingkungan sekitar yang tidak selalu memiliki prestasi akademik terbaik. Sementara itu, sekolah yang kurang diminati sering kali mengalami kesulitan dalam meningkatkan standar kualitas mereka karena keterbatasan siswa yang berprestasi.

Dengan adanya SPMB, distribusi siswa menjadi lebih merata, sehingga sekolah-sekolah di berbagai daerah memiliki kesempatan untuk berkembang dengan lebih baik. Di sisi lain, bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, sistem ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih luas kepada anak-anak mereka untuk mendapatkan pendidikan terbaik tanpa harus menghadapi biaya tinggi untuk pindah domisili atau mengikuti seleksi yang terlalu berat.

Dengan berbagai dampak positif yang diusungnya, SPMB bukan hanya sekadar pergantian istilah, tetapi sebuah reformasi dalam sistem pendidikan yang menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Sistem ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih adil, kompetitif, dan berorientasi pada potensi setiap siswa, sehingga pendidikan di Indonesia semakin maju dan mampu mencetak generasi penerus yang berkualitas serta siap menghadapi tantangan global.

Onput gambar: sumsel.tribunnews.com
Onput gambar: sumsel.tribunnews.com
Pesan dan Harapan Perubahan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun