Mohon tunggu...
Salmun Ndun
Salmun Ndun Mohon Tunggu... Guru - Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain

Membaca itu sehat dan menulis itu hebat. Membaca adalah membawa dunia masuk dalam pikiran dan menulis adalah mengantar pikiran kepada dunia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dari PPDB Menjadi SPMB: Apa Yang Membuat Keduanya Berbeda?

31 Januari 2025   04:17 Diperbarui: 31 Januari 2025   04:17 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input gambar: harapanrakyat.com

DARI PPDB MENJADI SPMB: APA YANG MEMBUAT KEDUANYA BERBEDA?

*Salmun Ndun,S.Pd., Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain, Kab. Rote Ndao

Pendidikan merupakan salah satu elemen utama dalam membentuk kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewacanakan akan mengganti sistem penerimaan siswa dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam proses seleksi siswa di berbagai jenjang pendidikan. Perubahan ini dilakukan dengan tujuan menyesuaikan sistem penerimaan dengan kebutuhan pendidikan yang lebih inklusif dan berbasis pemerataan akses.

Dengan adanya SPMB, diharapkan proses seleksi siswa menjadi lebih objektif, mengakomodasi berbagai faktor penting seperti prestasi akademik, kondisi ekonomi, serta domisili calon peserta didik. Kemendikdasmen menegaskan bahwa sistem baru ini akan tetap memberikan ruang bagi jalur afirmasi dan zonasi, tetapi dengan mekanisme yang lebih fleksibel dan terstruktur. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan nasional dengan memastikan setiap siswa mendapatkan kesempatan yang lebih baik untuk mengakses sekolah sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.

Wacana untuk sistem PPDB tahun ajaran 2025/2026 sedang digodok agar lebih baik atau akan mengalami transformasi melalui sistem baru yang rencananya diberi nama SPMB. Sistem ini memperkenalkan konsep domisili sebagai pengganti zonasi, yang selama ini menjadi dasar utama dalam penerimaan murid baru. Berharap sistem baru nanti mampu mengatasi permasalahan mendasar dalam sistem yang sebelumnya.

Input gambar: id.pngtree.com
Input gambar: id.pngtree.com
Alasan Mendasar Perubahan

Pergantian sistem penerimaan siswa dari PPDB menjadi SPMB oleh Kemendikdasmen didasarkan pada beberapa alasan mendasar yang berkaitan dengan efektivitas, transparansi, dan pemerataan akses pendidikan.

Pertama, untuk mengatasi berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaan PPDB, seperti ketimpangan akses bagi siswa di daerah tertentu, penyalahgunaan sistem zonasi, dan kurangnya fleksibilitas dalam proses penerimaan siswa. Dalam praktiknya, sistem PPDB yang berbasis zonasi sering kali menimbulkan permasalahan, seperti manipulasi domisili oleh orang tua demi mendapatkan sekolah favorit, serta ketidakseimbangan distribusi siswa antara sekolah dengan fasilitas unggul dan sekolah yang kurang diminati.

Kedua, PPDB juga dianggap kurang memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi dari luar zona untuk mengakses sekolah yang sesuai dengan bakat dan potensinya. Dengan diterapkannya SPMB, Kemendikdasmen berupaya untuk menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih adil dan berorientasi pada kualitas pendidikan. SPMB dirancang agar tetap mempertahankan prinsip pemerataan akses pendidikan, tetapi dengan pendekatan yang lebih fleksibel dalam seleksi siswa berdasarkan faktor akademik, prestasi, serta kondisi sosial ekonomi.

Ketiga, peningkatan peran seleksi berbasis prestasi akademik dan non-akademik, sehingga siswa yang memiliki potensi unggul dapat memperoleh kesempatan lebih besar untuk diterima di sekolah pilihan mereka, tanpa terbatas oleh faktor zonasi yang terlalu ketat.

Keempat, sistem ini juga dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan siswa dengan mengadopsi teknologi digital yang lebih canggih, sehingga meminimalkan peluang praktik kecurangan dan manipulasi data.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun