Mohon tunggu...
Salmun Ndun
Salmun Ndun Mohon Tunggu... Guru - Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain

Membaca itu sehat dan menulis itu hebat. Membaca adalah membawa dunia masuk dalam pikiran dan menulis adalah mengantar pikiran kepada dunia

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pembatalan PTDH Rudi Soik, Refleksi dan Harapan Reformasi Pada Tubuh Polri

4 Januari 2025   04:04 Diperbarui: 4 Januari 2025   04:04 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input gambar: kumparannews

Harapan besar melekat pada Polri untuk menjadi institusi yang lebih transparan, adil, dan profesional dalam menangani kasus serupa di masa depan. Transparansi diperlukan agar setiap keputusan yang diambil dapat dipahami oleh publik dan mencerminkan keadilan, baik bagi anggota yang bersangkutan maupun bagi institusi secara keseluruhan. Keadilan harus menjadi prinsip utama, sehingga tidak ada lagi anggota yang merasa dikorbankan atau tidak mendapatkan perlindungan saat menjalankan tugas dengan integritas.

Selain itu, profesionalisme juga menjadi kunci dalam memastikan bahwa setiap proses, mulai dari investigasi hingga pengambilan keputusan, dilakukan berdasarkan standar hukum dan etika yang jelas. Dengan demikian, Polri dapat membangun kepercayaan publik dan menciptakan budaya internal yang mendukung anggota untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan keberanian moral.

Kasus yang dialami oleh Ipda Rudi Soik memberikan sejumlah pembelajaran penting bagi publik, terutama terkait dengan dinamika di balik sistem penegakan hukum dan disiplin dalam tubuh Polri.

Pertama, publik diingatkan akan pentingnya peran transparansi dan akuntabilitas dalam setiap institusi penegak hukum, termasuk dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut karier dan integritas seorang anggota.

Kedua, kasus ini menyoroti perlunya dukungan lebih besar terhadap aparat yang berani melawan kejahatan terorganisir, seperti mafia BBM ilegal, agar tidak terjebak dalam dilema antara menjalankan tugas atau mempertahankan posisi mereka di institusi.

Ketiga, publik dapat melihat bahwa reformasi institusional bukan hanya kebutuhan internal Polri, tetapi juga tanggung jawab kolektif masyarakat untuk terus mengawal dan memastikan bahwa institusi penegak hukum bekerja sesuai prinsip keadilan. Dengan memahami kasus ini, diharapkan masyarakat dapat semakin kritis sekaligus mendukung upaya perbaikan sistem hukum di Indonesia.(*)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun