Mohon tunggu...
Salmun Ndun
Salmun Ndun Mohon Tunggu... Guru - Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain

Membaca itu sehat dan menulis itu hebat. Membaca adalah membawa dunia masuk dalam pikiran dan menulis adalah mengantar pikiran kepada dunia

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Judol dalam Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Menjadi Tontonan Publik yang Menggelitik

5 November 2024   05:07 Diperbarui: 5 November 2024   07:26 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JUDOL DALAM KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL (KEMKOMDIGI) MENJADI TONTONAN PUBLIK YANG MENGGELITIK

*Salmun Ndun,S.Pd., Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain, Kab. Rote Ndao

Media online Tribunnews merilis sebuah berita "Bertambah 2 Lagi,Total Tersangka Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Berjumlah 16 Orang." Masalah judi online yang melibatkan orang dalam di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Namun, ketika lelucon ini keluar ke publik, hal tersebut bisa berdampak pada citra Komdigi. Judi online menjadi perhatian serius bagi Komdigi karena dampaknya yang meresahkan masyarakat dan mengancam keamanan digital. Dengan meningkatnya akses internet, platform judi ilegal semakin mudah diakses oleh berbagai kalangan, termasuk generasi muda. Kemkomdigi bertanggung jawab untuk melakukan pemblokiran terhadap situs-situs perjudian serta meningkatkan pengawasan dan literasi digital agar masyarakat memahami risiko yang mengancam.

Sangat disayangkan ketika ada oknum orang dalam Kemkomdigi yang diduga terlibat dalam praktik judi online, karena hal ini berpotensi merusak kredibilitas kementerian yang bertugas memberantas kegiatan ilegal di dunia digital. Keterlibatan orang dalam tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga menghambat upaya penegakan hukum yang seharusnya melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online.

Kasus seperti ini menciptakan kontradiksi yang memprihatinkan, di mana pihak yang semestinya menjaga keamanan digital justru terlibat dalam kegiatan yang merusak. Kemkomdigi perlu melakukan tindakan tegas untuk menangani keterlibatan oknum semacam ini demi memulihkan integritas dan kepercayaan publik.

Input sumber gambar: tribunnews.com
Input sumber gambar: tribunnews.com
Fenomena Judol dalam Kemkomdigi

Fenomena judi online menjadi tantangan serius bagi Kemkomdigi di tengah era digitalisasi yang pesat. Sebagai kementerian yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan ruang digital di Indonesia, Kemkomdigi berhadapan langsung dengan peningkatan tajam dalam jumlah situs dan aplikasi yang memfasilitasi praktik judi online ilegal. Judi online kerap menarik perhatian masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk generasi muda, karena aksesnya yang mudah dan janji keuntungan instan.

Namun, di balik popularitasnya, perjudian online menyisakan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan, mulai dari kerugian finansial hingga meningkatnya kasus kecanduan dan masalah kesehatan mental. Kemkomdigi pun terus berupaya memerangi fenomena ini dengan berbagai langkah, seperti memperketat regulasi, memblokir situs-situs yang melanggar, serta menggencarkan kampanye literasi digital agar masyarakat lebih paham akan bahaya dan risiko judi online.

Sayangnya, dalam perjalanannya, muncul kekhawatiran ketika ada oknum di dalam Kemkomdigi yang diduga terlibat atau memiliki kaitan dengan aktivitas judi online, baik sebagai pelaku langsung maupun sebagai pihak yang memfasilitasi akses. Situasi ini menimbulkan kontradiksi yang besar karena kementerian yang seharusnya melindungi publik dari konten ilegal justru dirusak oleh pihak internalnya sendiri. Keterlibatan orang dalam ini, jika terbukti, tidak hanya meruntuhkan integritas lembaga, tetapi juga memperlemah upaya pemberantasan judi online yang selama ini ditekankan.

Selain itu, adanya pihak yang berusaha memanfaatkan kelemahan atau celah dalam regulasi menciptakan tantangan yang semakin kompleks bagi Komdigi. Agar dapat mengatasi fenomena judi online dengan efektif, Kemkomdigi perlu mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, memperkuat kerja sama lintas lembaga, dan membangun sistem pengawasan yang lebih ketat. Kementerian juga harus menggandeng pihak berwenang dan komunitas digital untuk memastikan bahwa tindakan preventif dan pemberantasan judi online berjalan secara optimal dan konsisten, sehingga ruang digital di Indonesia menjadi lebih aman bagi masyarakat.

Input sumber gambar: youtube.com
Input sumber gambar: youtube.com
Judol dari Balik Pintu Kantor ke Tontonan Publik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun