Di satu sisi, kebijakan cleansing dapat dianggap sebagai solusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan efisiensi anggaran, karena dengan menyeleksi dan mempertahankan hanya guru honorer yang memenuhi kualifikasi, sistem pendidikan dapat lebih terfokus pada tenaga pengajar yang kompeten.
Penghapusan massal guru honorer tanpa adanya strategi pengganti yang memadai dapat menyebabkan kekurangan tenaga pengajar di beberapa daerah, terutama di wilayah yang sangat bergantung pada guru honorer.Â
Dengan demikian, kebijakan cleansing dapat dilihat sebagai upaya untuk memperbaiki sistem pendidikan, tetapi juga memerlukan pendekatan yang lebih menyeluruh dan sensitif terhadap dampaknya terhadap para guru honorer agar tidak menambah masalah baru dalam proses implementasinya.
Perlu perbaikan kebijakan pendidikan di masa depan berfokus pada penciptaan sistem yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi guru honorer. Harapan lainnya adalah adanya penyediaan insentif dan jaminan kesejahteraan yang lebih baik untuk memastikan keseimbangan antara kualitas pendidikan dan hak-hak tenaga pengajar.Â
Diharapkan melalui kebijakan pendidikan dapat memberikan manfaat maksimal tanpa mengorbankan nasib guru honorer, serta mendukung pencapaian tujuan pendidikan yang lebih baik dan merata di seluruh Indonesia. (*)
*Salmun Ndun,S.Pd., Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain, Kab. Rote Ndao
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H