Mohon tunggu...
Salma Rodliyatu Zalfa
Salma Rodliyatu Zalfa Mohon Tunggu... Mahasiswa - STEI SEBI

Mahasiswa STEI SEBI prodi Akuntansi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Paradigma Tata Kelola Syariah Lembaga Keuangan Islam

14 November 2023   16:45 Diperbarui: 14 November 2023   16:54 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagaimana telah dibahas, bank syariah dikritik karena gagal menerapkan nilai-nilai etika seperti pemerataan, keadilan, transparansi, dan tingkat kesejahteraan yang lebih luas, menyebabkan produk-produk mereka tidak selaras dengan prinsip-prinsip Syariah dan merugikan konsep keuangan Islam dalam hal kredibilitas dan integritas. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan serangkaian akuntabilitas dan tata kelola yang komprehensif. (Ayub dkk, 2023)

Prinsip dasar keuangan Islam menekankan pembagian risiko dan imbalan secara adil, dengan pengembalian uang tunai atau pembiayaan cair yang bebas risiko dianggap tidak sah karena melibatkan riba. Namun, dalam praktiknya, Institut Keuangan Islam (IBFI) tidak selalu beroperasi dalam sistem keuangan Islam yang kompatibel saat menerapkan prinsip pembagian risiko dan imbalan, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap reputasi sistem.

Untuk mengatasi masalah ini, regulator perlu memastikan bahwa standar syariah, seperti SS AAOIFI, diadopsi oleh IBFI sesuai dengan tujuan sebenarnya. Penting untuk tidak hanya mengadopsi standar dengan cara formal, tetapi juga memastikan implementasi yang substansial, berbeda dengan adopsi standar salam oleh State Bank of Pakistan pada tahun 2022. Regulator juga dapat mempertimbangkan mewajibkan IBFI untuk menyertakan jumlah minimum pendanaan untuk CSR, industri rumahan, pembiayaan nano, dan pembiayaan kepada petani kecil dan UKM dalam portofolio pembiayaan bank syariah. Tanpa hal ini, realisasi tujuan sosial ekonomi dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) PBB mungkin tidak tercapai.

Kebutuhan akan strategi baru yang melampaui pola pikir saat ini, mematuhi kontrak Islam secara hukum, dan mengembangkan undang-undang serta prosedur baru untuk mencapai tujuan syariah. Ini melibatkan inisiatif peningkatan kapasitas, pertimbangan keberlanjutan seperti ESG, serta strategi untuk mendorong kewirausahaan dan mengentaskan kemiskinan. Fokus pada etika dan norma, baik pada tingkat individu maupun organisasional, serta peran otoritas hukum dan peraturan, menjadi aspek penting dalam mengembangkan prinsip tata kelola yang sesuai dengan paradigma baru dan juga pentingnya kerjasama internasional untuk mencapai pertumbuhan dan kesejahteraan bersama di dunia yang semakin terhubung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun