Bagi setiap negara yang mempunyai pemerintahan, korupsi adalah salah satu masalah sosial yang paling harus diatasi. Berdasarkan data Corruption Preception Index, Indonesia menduduki peringkat ke- 96 dari 180 negara yang menunjukkan tingkat korupsi nya pada indeks tahun 2017. Dalam skala 1 hingga 100, Indonesia hanya mendapat skor 37. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi masih sangat hidup dan sejahtera di Indonesia. Sebaliknya, Malaysia berada di peringkat ke- 62, dan Singapura berada di peringkat ke- 6. Hal ini menjadi hambatan bagi Indonesia untuk menjadi negara mitra yang setara, tidak hanya dalam hal ekonomi tetapi juga dalam hal ambang batas deteksi korupsi.
   Selama beberapa tahun terakhir, kita telah dihadapkan pada berbagai pemberitaan mengenai maraknya korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara. Yang seharusnya pejabat negara memegang amanah rakyat untuk menjalankan kehidupan bernegara serta sebagai orang yang mengabdikan dirinya untuk negara malah melakukan tindakan pidana yang merampas hak-hak rakyat tersebut.
   Mencermati korupsi yang sudah berlangsung selama ini, dilakukan dengan cara yang kurang mantap dan komprehensif, sehingga sulit mendukung perubahan hukum yang progresif. Sejauh ini, lebih banyak kasus korupsi yang dikaitkan  dengan tindakan represif, seperti penerapan denda atau hukuman kepada pihak yang melanggar. Namun, sebagaimana pepatah "mencegah lebih baik daripada mengobati", maka mekanisme pencegahan korupsi harus ada.
   Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas nya, namun korupsi masih saja merajalela. Salah satu strategi utama pemberantasan korupsi adalah dengan menerapkan prinsip transparansi pada seluruh aspek kehidupan masyarakat bernegara. Transparansi identik dengan keterbukaan dan kejujuran. Kejujuran dan keterbukaan menciptakan pribadi yang berintegritas, yang dapat dipercaya. Transparansi diperlukan, bahkan dalam hal sosialisasi kepada masyarakat umum. Pepatah mengatakan sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Individu yang kurang berintegritas dan tidak mampu menajaga transparansi akan terkena dampak dari situasi tersebut. Berikut beberapa alasan mengapa transparansi sangat penting:
1. Mencegah Terjadinya Korupsi atau Penyalahgunaan Wewenang. Ketika semua proses dan keputusan dilakukan secara terbuka, peluang untuk menyalahgunakan jabatan menjadi lebih kecil dan sempit. Sehingga masyarakat dapat mengawasi lebih mudah dan tindakan korupsi dapat cepat terdeteksi dan terungkap.
2. Meningkatkan Akuntabilitas. Keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat mengawasi kinerja pejabat publik dan meminta pertanggungjawaban jika ditemukan penyimpangan. Hal ini mendorong para pejabat untuk bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
3. Meningkatkan kepercayaan publik. Keterbukaan membuat masyarakat lebih percaya pada institusi pemerintah dan proses demokrasi.
4. Mendorong Parsitipasi Masyarakat. Mendorong parsitipasi publik masyarakat yang memiliki akses informasi dapat berpasitipasi aktif dalam pengambilan kebijakan dan pengawasan.
    Transparansi adalah kunci utama dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi. Dengan keterbukaan dan kejujuran dalam semua proses kebijakan dan pengelolaan, korupsi dapat dihindari. Transparansi tidak hanya dipraktekkan, tetapi juga di komunikasikan. Prinsip transparansi bukan semata mata hanya untuk meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mencegah konflik kepentingan, mengurangi kesalahpahaman, mengintregasikan sistem keuangan, dan meningkatkan akuntabilitas. Dengan menerapkan prinsip transparansi, kita dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani kepentingan rakyat.