Neorealisme defensif adalah teori struktural yang diambil dari aliran realisme dalam teori hubungan internasional. Teori ini menyatakan bahwa perluasan agresif mengubah kecenderungan negara untuk mematuhi teori keseimbangan kekuasaan, lantas mengurangi nilai tujuan utama negara, yaitu menjamin keamanan nasionalnya.
Cina dianggap telah melanggar dasar kebiasaan hukum Internasional dalam penetapan Zona Identifikasi Pertahanan Udara (Dutton, 2006). Protes dilakukan oleh Pemerintah Jepang karena Cina secara sepihak menetapkan ruang udaranya di atas Kepulauan Senkaku yang pada status quo berada di jangkauan Zona Identifikasi Pertahanan Udara milik Jepang. Perluasan ini menjadikan klaim Zona Identifikasi Pertahanan Udara Cina tumpang tindih dengan Zona Identifikasi Pertahanan Udara Jepang. Fenomena ini memicu kemarahan Jepang atas tindakan sepihak Cina, karena selain klaim sepihak, pemberlakuan Zona Identifikasi Pertahanan Udara Cina dipandang melanggar kebebasan untuk dapat terbang di atas Laut Cina Timur sebagai laut bebas yang telah ditetapkan melalui prinsip-prinsip hukum internasional.
Langkah-langkah yang diambil Cina dianggap tidak memiliki validitas apapun pada Jepang dan jika mengacu pada hukum internasional yang berlaku, Cina seharusnya segera mencabut kebijakan yang dapat melanggar kebebasan terbang di atas laut bebas karena dapat memicu hal tidak terduga dan berbahaya.Pemberlakuan Zona Identifikasi Pertahanan Udara Cina hanya bersifat sebagai instrumen legitimasi Kepulauan Senkaku, karena pada praktinya tindakan tersebut hanya bersifat sebagai 'macan kertas' (Pattiradjawane, 2017). Namun hal ini tidak membuat Jepang menjadi lengah. Jepang sendiri tetap akan berusaha menjaga keamanan nasional negaranya dan juga keamanan regional, dan akan merespon dengan tindakan atau mengeluarkan kebijakan tertentu, yang akan disesuaikan dengan langkah Cina berikutnya, seperti halnya rencana untuk amandemen konstitusi Jepang pasal 9 (Takonai, 2017). Sejak inaugurasi Shinzo Abe pada Desember 2012, Abe memiliki komitmen untuk tetap menjadi negara yang penuh damai, dan hal tersebut yang mendasari kebijakan luar negerinya, dan pada tanggal 5 Januari, Perdana Menteri Shinzo Abe menegaskan bahwa pemerintahannya akan tetap berada dalam jalur "proactive contribution to international peace" dalam konferensi pers pertamanya di tahun 2015. Kunci keamanan nasional adalah untuk menciptakan lingkungan internasional yang stabil dan dapat diprediksi, dan mencegah munculnya ancaman. Dengan demikian, perlu bagi Jepang untuk mewujudkan tatanan internasional dan lingkungan keamanan yang diinginkan, dengan memainkan peran yang lebih proaktif dalam mencapai perdamaian, stabilitas dan kemakmuran masyarakat internasional sebagai Kontributor Proaktif untuk Perdamaian berdasarkan pada prinsip kerjasama internasional (Hornung, 2015).Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H