Kebakaran hutan, kebakaran liar, atau kebakaran pedesaan merupakan api yang tidak terkendali di daerah memiliki vegetasi yang mudah terbakar dan terjadi di daerah pedesaan. Kebakaran hutan dapat dikarakterisasi dalam hal penyebab penyalaan, sifat fisiknya, bahan yang mudah terbakar, dan efek cuaca pada api.
Sumber masalah utama kebakaran hutan adalah manusia, sebab mereka menjadi penyebab utama kebakaran hutan dan lahan.Kebakaran hutan dan lahan melepaskan karbon ke atmosfer dalam jumlah besar. Ketika kebakaran besar juga terjadi pada tahun 2015, gas rumah kaca yang dihasilkan oleh Indonesia saat itu lebih daripada yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat (AS). Tidak hanya itu, keberadaan orang utan dan satwa liar lainnya juga terancam.
Kebakaran liar dan kabut asap sering terjadi di Indonesia. Petani kecil yang menggunakan cara tradisional menggunakan api kecil dan terkontrol untuk membuka lahan dan menanam tanaman. Namun, api-api itu kian membesar dan makin tidak terkendalikan.
Fakta Penyebab kebakaran hutan juga disebabkan oleh dua faktor.Pertama faktor alami dan kedua faktor ulah manusia yang tidak terkontrol.Faktor alami seperti pengaruh kemarau Panjang hingga tanaman jadi sangat kering. Hal ini menjadi bahan bakar potensial jika terkena percikan api yang berasal dari batu bara yang muncul di permukaan ataupun dari pembakaran lain yang tidak disengaja maupun disengaja.
Apabila lambat ditangani kebakaran dapat meluas sehingga menimbulkan kebakaran tajuk atau yang begitu dahsyat yang merambat kemana-mana.Peristiwa kebakaran hutan di Indonesia pada tahun 1997-1998 dan 2002-2005 menghasilkan asap yang juga dirasakan oleh masyarakat Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
Yang kedua faktor ulah manusia yang tidak terkontrol seperti perambahan hutan atau penduduk dalam Kawasan hutan,Tidak banyak disadari oleh banyak pihak.Akibat kebutuhan hidup masyarakat yang meningkat, dan bertambahnya jumlah keluarga. Hal tersebut menuntut masyarakat untuk menambah luasan lahan garapan.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau 2019 diberbagai wilayah di Indonesia terus terjadi. Karhutla berdampak signifikan terhadap lingkungan, ekonomi, dan struktur sosial di pedesaan, bahkan negara tetangga.
Sampai September 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan karhutla lahan mencapai 857.755 hektare. Untuk lahan mineral 630.451 hektar, dan lahan gambut 227.304 hektar.
Ada berbagai faktor penyebab karhutla, seperti pembukaan lahan dengan dibakar, baik oleh masyarakat maupun korporasi. Hingga 16 September 2019 polisi sudah menetapkan 185 tersangka perseorangan, empat korporasi dan menyegel 42 perusahaan yang terkait dengan karhutla
Solusi pencegahan karhutla adalah dengan pembinaan ke para pengguna api alias manusianya dengan pengelolaan atau pencegahan kebakaran berbasis masyarakat sekitar hutan.
(Sumber: mongabay-co-id)
Karena luasnya lahan yang terbakar itu, Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, masalah bencana karhutla ini tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja. Butuh bantuan dari berbagai kalangan, bersinergi dan menyelesaikan masalah secara bersama-sama.
"Tidak perlu saling menyalahkan, mari kita bahu-membahu memadamkan api. Ke depannya pencegahan harus dikedepankan, dan pemerintah daerah harus melibatkan masyarakat sebagai kunci pencegahan Karhutla," tegas Doni.
(Sumber dari KONTAN.CO.ID)
Oleh Karena itu, Demi mencegah terjadinya kasus kebakaran hutan secara terus menerus setiap tahunnya, perlu adanya Penanganan khusus antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam melakukan kegiatan preventif atau pencegahan,sehingga hak atas lingkungan hidup yang sehat untuk masyarakat dapat terus terjaga hingga generasi seterusnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H