Mohon tunggu...
Muhammad Salman Farris
Muhammad Salman Farris Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pancasila

Journalist Citizen

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Siswa di Semarang tewas usai ditembak oleh oknum polisi, kejadian terekam cctv!

2 Januari 2025   17:59 Diperbarui: 3 Januari 2025   00:16 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kejadian tragis menimpa seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), yang tewas akibat penembakan oleh anggota polisi, Aipda Robig Zaenudin. Insiden ini terjadi pada 24 November 2024 dan telah memicu perhatian luas dari masyarakat serta berbagai pihak terkait.

Kronologi Kejadian

Penembakan terjadi saat Gamma dan beberapa temannya berkendara sepeda motor di Jalan Candi Penataran Raya. Aipda Robig, yang saat itu bertugas di Polrestabes Semarang, diduga melakukan penembakan setelah mengira bahwa kelompok pemuda tersebut terlibat tawuran. Dalam proses penembakan, Robig melepaskan empat tembakan, salah satunya mengenai pinggang Gamma yang menyebabkan kematiannya. Dua teman Gamma juga mengalami luka akibat tembakan tersebut.

Rekonstruksi Kasus

Pada 30 Desember 2024, Polda Jawa Tengah menggelar rekonstruksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi. Rekonstruksi ini melibatkan sekitar 44 adegan yang menggambarkan interaksi antara korban dan tersangka sebelum penembakan. Dalam rekonstruksi tersebut, Aipda Robig memperagakan bagaimana ia menghadang para korban dan melepaskan tembakan dari jarak dekat

Rekonstruksi ini dihadiri oleh keluarga korban serta jaksa penuntut umum, yang ingin menyaksikan secara langsung proses penyelidikan. Dalam pengakuan resmi, Aipda Robig menyatakan bahwa ia menembak sebagai upaya melerai tawuran, namun pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut

Akibat tindakan tersebut, Aipda Robig telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Komite Kode Etik Polri. Ia juga sedang menghadapi proses hukum terkait Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian

selain itu, Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang saat itu, juga dicopot dari jabatannya sebagai tanggung jawab atas insiden ini. Ia mengakui kesalahan dalam manajemen situasi yang berujung pada penembakan.

Reaksi Masyarakat dan Komnas HAM

Kasus ini menuai reaksi keras dari masyarakat dan berbagai organisasi hak asasi manusia. Komnas HAM menyatakan bahwa tindakan penembakan oleh polisi tersebut melanggar hak asasi manusia dan mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan adil

Keluarga Gamma berharap agar keadilan ditegakkan dan pelaku menerima hukuman yang setimpal atas tindakan mereka. Insiden ini juga menjadi sorotan mengenai perlunya reformasi dalam institusi kepolisian untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.Kasus penembakan siswa SMK di Semarang ini menjadi pengingat akan pentingnya akuntabilitas dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap hak-hak anak dan remaja di Indonesia.

Alasan utama penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, oleh Aipda Robig Zaenudin adalah berdasarkan klaim bahwa penembakan tersebut terjadi dalam konteks upaya untuk melerai tawuran. Namun, penyelidikan menunjukkan bahwa penembakan tersebut tidak terkait dengan tindakan membubarkan tawuran, melainkan dipicu oleh situasi di mana Aipda Robig merasa terpepet oleh kendaraan yang dikendarai Gamma dan teman-temannya

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Aipda Robig menembak setelah melihat aksi kejar-kejaran antara beberapa pengendara motor yang diduga terlibat tawuran. Namun, dalam pemeriksaan internal, Kombes Aris Supriyono dari Polda Jawa Tengah menyatakan bahwa tindakan penembakan tidak berhubungan dengan pembubaran tawuran

Penembakan terjadi ketika Aipda Robig merasa kendaraannya terhalang oleh motor Gamma dan teman-temannya, yang membuatnya marah dan akhirnya melepaskan tembakan tanpa memberikan peringatan

Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, juga menegaskan bahwa penembakan dilakukan sebagai tindakan tegas terhadap apa yang dianggapnya sebagai ancaman. Namun, banyak pihak, termasuk keluarga korban, meragukan klaim tersebut dan menilai bahwa tindakan Aipda Robig adalah berlebihan dan tidak sesuai prosedur

Kasus ini mengundang perhatian publik dan kritik terhadap penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian serta perlunya evaluasi dalam prosedur penanganan situasi darurat.

Reaksi keluarga korban, Gamma Rizkynata Oktafandy, terhadap versi penembakan yang disampaikan oleh polisi sangat kritis dan penuh kekecewaan. Mereka menolak klaim bahwa Gamma terlibat dalam tawuran, yang menjadi alasan penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin. Keluarga menganggap bahwa tindakan polisi tersebut tidak profesional dan tidak berdasar.

Alm. Gamma Rizkynata Oktafandy ( source : KOMPASTV )
Alm. Gamma Rizkynata Oktafandy ( source : KOMPASTV )
  1. Penolakan Terhadap Klaim Tawuran: Pihak keluarga, termasuk paman Gamma, Agung, secara tegas membantah bahwa Gamma terlibat dalam tawuran atau tindakan kriminal lainnya. Mereka menyatakan bahwa berdasarkan rekaman CCTV, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Gamma melakukan penyerangan atau terlibat dalam tawuran seperti yang diklaim oleh pihak kepolisian
  2. Surat kepada Kapolri: Keluarga telah menyurati Kapolri, meminta agar tindakan tegas diambil terhadap Kapolrestabes Semarang yang dianggap kurang profesional dalam menangani kasus ini. Mereka juga mempertimbangkan untuk melaporkan Kapolrestabes ke Propam jika tidak ada tindakan yang memadai.
  3. Kejanggalan dalam Proses Penanganan: Keluarga mencatat beberapa kejanggalan terkait komunikasi dan penanganan kasus ini, termasuk keterlambatan pemberitahuan tentang kematian Gamma dan upaya dari pihak tertentu untuk meminta mereka membuat pernyataan pengikhlasan.
  4. Tuntutan Keadilan: Keluarga menginginkan keadilan bagi Gamma dan telah melaporkan Aipda Robig dengan tuduhan pembunuhan. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menuntut agar pihak berwenang bertanggung jawab atas tindakan tersebut
  5. Dukungan dari Komnas HAM: Keluarga juga mendapatkan dukungan dari Komnas HAM yang membentuk tim untuk memantau dan menyelidiki kasus ini, menunjukkan adanya perhatian publik yang lebih luas terhadap insiden tersebut

Secara keseluruhan, reaksi keluarga korban mencerminkan ketidakpuasan terhadap penjelasan resmi dari polisi dan tuntutan akan keadilan serta transparansi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait rekaman CCTV yang mereka amankan, yang menunjukkan detik-detik penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin

detik detik penembakan terekam cctv ( source : KOMPASTV )
detik detik penembakan terekam cctv ( source : KOMPASTV )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun